Thursday, January 26, 2012

[KU-027/2012] Sumsel : 15 Transportir Batubara Ilegal

PALEMBANG, SRIPO — Carut marutnya persoalan angkutan batubara di Sumsel mulai terkuak. Ternyata, ada 15 perusahaan transportir (angkutan) batubara tidak mengantongi izin operasional. Dan lagi, orang-orang berpangkat di Jakarta intervensi saat Polresta dan Dishub melakukan pengandangan.

Fakta terbaru inilah yang mencuat sehingga aparat kepolisian di lapangan terkesan tidak mau lagi ikut mengamankan truk batubara yang overload melintas di jalan umum. Tak heran begitu sudah ditindak dan dikandangkan, truk batubara itu dilepaskan lagi begitu ada telepon dari Jakarta.

Pada rapat koordinasi penertiban truk batubara, Kamis (12/1) yang dipimpin Asisten II Setdaprov Sumsel H Eddy Hermanto dan Kadishub Sumsel H Sarimuda MT di ruang Rapat Bina Praja, lebih banyak mendengarkan laporan dan kelurahan 15 Kepala Dishub se-Sumsel.

“Dishub dan kepolisian sudah menangkap. Tidak berapa lama kemudian, tronton pengangkut batubara dilepaskan karena ada telepon dari Jakarta,” kata Kepala Dishub Banyuasin Supri-yadi.

Hal yang sama disampaikan Dishub Prabumulih, Muaraenim dan Lahat dan Kepala Dishub lainnya. Dengan intervensi seperti ini, Dishub harus bekerja sendirian. Terlebih lagi, ada kekompakan di kalangan sopir batubara.

“Kalau kita tangkap, para sopir menghentikan truk mereka di jalan dan menguncinya. Lalu mereka pergi sehingga menganggu lalu lintas,” kata Kadishub Lahat Syarifuddin.

Syarifuddin juga menilai positif surat edaran gubernur soal pembatasan angkutan batubara, ternyata di Lahat saat ini ada 24 perusahaan transportir, dimana masing-masing perusahaan memiliki 168 unit kendaraan lebih.

Sementara terdaftar dan berizin di Pemprov Sumsel hanya ada sembilan perusahaan.
“Kami data, ternyata ada perusahaan transportir ilegal. Saat ditangkap, mereka berdalih tidak surat edaran itu tidak berlaku baginya,” katanya.
Ditambahkan, truk dan tronton batubara itu bergerak ke Palembang, Bengkulu dan Lampung.

Bantah Loloskan
Kadishub Muaraenim Fathurrahman membantah tudingan truk batubara yang lolos ke OKI, OI dan Palembang sengaja diloloskan. Menurutnya, upaya pencegahan sudah dilakukan tetapi di malam hari mereka jalan.

“Sepertinya mereka tahu betul jam operasi yang dilakukan,” katanya.
Hal yang sama juga dikatakan Kadisub Prabumulih Kosim. Akibat ulah sopir truk batubara ini, masyarakat kesal dan beberapa kali melakukan aksi ke kantor walikota.
“Kami sudah berusaha menyetop, malamnya mereka bergerak,” katanya.

Sementara Kadishub Palembang Masrifin di rapat itu memberikan statemen cukup tegas. Ia akan mengamankan Palembang dari truk batubara dengan membuka posko di Terminal Karyajaya.
“Persoalan ini bisa selesai dan kita tidak repot jika diselesaikan di hulu. Kita selesaikan di pemilik izin pertambangan,” katanya.

Secara umum, 15 Kadishub se-Sumsel memaparkan arus lalu lintas di siang sudah jauh lebih baik dengan adanya surat edaran gubernur. Hanya saja persoalan masih ada pada malam hari karena masih ada sopir yang membandel. (sin)

Sumber : Sripoku, 13.01.12.

[English Free Translation]
Complicated problem of coal transportation in (South) Sumatera began to lift. Apparently, there are 15 coal transport company do not have an operating permit. And again, people rank in Jakarta intervene when Police and Transportation Agency (dinas perhubungan) to make an arrest. It's just like a vicious circle.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...