Thursday, May 24, 2012

[KU-138/2012] Dukung Kebijakan Gubernur Se-Kalimantan, Masyakarat Siap Blokir Alur Sungai Angkutan Batubara


JAKARTA - Forum Peduli Banua Kalimantan Selatan (FPB Kalsel) di Jakarta menyatakan mendukung kebijakan 4 gubernur se Kalimantan yang berencana melarang keluar produksi batubara yang dihasilkan pulau tersebut. Untuk mewujudkan dukungannya, FPB Kalsel menyatakan siap melakukan pemblokiran semua alur sungai yang menjadi pintu keluar tongkang batubara.

Hal ini ditegaskan Ketua FPB Banua Kalsel, Gusti Nurpansyah kepada wartawan saat silaturrahmi Pemuda Kalimantan Selatan Jabodetabek di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (10/5).

"Masyarakat kami sangat mendukung keputusan gubernur se Kalimantan itu. Langkah konkretnya, ya kami blokir alur sungai supaya tidak ada batubara yang bisa keluar Kalsel," kata Nurpansyah.

Dalam silaturrhami tersebut, tampak hadir beberapa tokoh muda asal Kalsel, di antara Fadjroel Rachman, Gusti Farid Hasan Aman (anggota DPD),  MS Siddiq PhD (aktivis Jaringan Intelektual Muda Kalimantan/Jimka) dan sejumlah aktivis lainnya.

Rencananya, aksi ini dilakukan pada menjelang masa tenggat waktu yang diberikan keempat Gubernur Se-kalimantan berakhir, yaitu 31 Mei 2012 mendatang.

Senada dengan itu, anggota Komisi III DPR RI asal Kalsel, H Aditya Mufti Arifin menyatakan sangat mendukung dengan rencana yang dilakuka FPB Kalsel tersebut. Politisi muda asal PPP tersebut menyatakan langkah itu harus dilakukan masyarakat agar mendapatkan perhatian terhadap keberimbangan suplai energi kepada masyarakat di daerah.

"Bayangkan saja, di Jakarta ini mana ada SPBU yang antre panjang. Padahal, mobil dan motor jumlahnya jutaan. Sementara di daerah kita sebagai penghasil energi, semua SPBU antre akibat suplai yang tidak adil, listrik mati tiap hari. Padahal, energi itu berasal dari Kalimantan," kata Ovi.

Karena itu, Ovi menambahkan bahwa reaksi masyarakat Kalimantan terhadap kebijakan yang tidak adil itu, sebagai reaksi yang wajar.

Ovi juga menambahkan, banyak sekali SDA asal Kalimantan yang disumbangkan untuk Indonesia. Mulai minyak, gas hingga kayu hutan yang dibawa ke luar daerah. "Sekarang, masyarakat tinggal mendapatkan banjirnya yang terjadi setiap tahun. Kini batubara pula dikeruk, tapi energi di Kalimantan tak kunjung mendapat perhatian," tegasnya.

Di tempat yang sama, mantan Direktur Eksekutif Walhi, Berry Nahdian Furqan menambahkan, aksi pemblokiran rencananya tidak hanya dilakukan di Kalsel. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan konsolidasi dengan komponen masyarakat lain di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

"Kawan-kawan di sana juga kami sinergikan. Tuntutan ini sebagai bentuk pembangkangan. Akan ada pembangkan yang lebih keras dilakukan masyarakat jika pemerintah tidak memberikan perhatian terhadap masyarakat Kalimantan secara adil," imbuhnya. 

Karena itu, kata Berry, pihaknya mengingatkan kepada keempat Gubernur untuk konsisten dengan tuntutannya. "Untuk rakyat Kalimantan, kita siap apa saja. Kami juga minta para Gubernur konsisten. Supaya pemerintah pusat memperhatikan penderitaan masyarakat yang seluruh SDA dikeruk, tapi tidak diperhatikan kesejahteraannya," kata Berry.(fuz/jpnn)

Sumber : JPNN, 10.05.12.

[English Free Translation]
Forum Peduli Banua Kalimantan Selatan (FPB Kalimantan) in Jakarta said it supported the policy of four governors who plan to ban exit coal production resulting from Kalimantan island. To realize its support, FPB Kalsel says ready to block all the rivers which flow into the exit of the coal barges.

[KG-137/2012] Brandnew Reach Stacker Is Comin’


PALEMBANG: Setelah menempuh perjalanan yang cukup jauh, akhirnya satu unit alat berat indrayen bernama Reach Stacker (RS) merek Kalmar tiba di CY Kertapati, Palembang secara bertahap. Teleskop dan Spreader tiba lebih dulu dibanding badan RS.

Alat ini gak bisa didatangkan secara utuh, jadi harus melewati proses perakitan. Pasalnya, selain berat, belum tentu alat ini bisa melewati jembatan, gorong-gorong drainase, bentangan kawat tiang listrik dan lain sebagainya, disamping sisi keselamatan.

Berikut ini potongan bagian RS yang dalam waktu dekat akan segera dirakit bersama dengan tim Indotruck Palembang. Waktunya masih dicarikan yang pas karena bertepatan dengan operasi KA dan tongkang juga. atur-atur dulu deh.

Selamat menikmati potongan gambarnya. Utuhnya menyusul karena belum dirakit he he he ...


Sumber : KALOG / Foto : RAM.

[English Free Translation]
After passing the long time journey, eventually one unit of heavy equipment named Reach Stacker (RS) with brand Kalmar arrived in CY Kertapati, Palembang. Telescopes and Spreader arrived earlier than body of the RS itself.

Tuesday, May 22, 2012

[KU-136/2012] Industri Tambang : Pengelolaan Pendapatan Tak Diatur Perda


JAKARTA: Pengelolaan pendapatan serta pengumpulan pendapatan di sektor tambang  tak diatur secara rinci dalam peraturan daerah di sejumlah wilayah penghasil tambang  sehingga sulit mengetahui bagaimana aliran dana itu digunakan untuk kepentingan publik.

Hal itu disampaikan dalam salah satu temuan penelitian Pattiro Institute tentang perbandingan beberapa peraturan daerah tentang pertambangan.

Peneliti Pattiro Institute Muhammad Rasyid Ridla mengatakan peraturan daerah di sejumlah wilayah penghasil tambang belum mengatur secara rinci tentang pengumpulan pendapatan serta pengelolaannya dari sektor pertambangan. Tiga daerah di antaranya adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

"Kedua hal itu tidak diatur secara rinci sehingga tak diketahui bagaimana dana dari sektor pertambangan itu dikelola dan siapa yang mengelolanya," ujar Rasyid kepada Bisnis di Jakarta, 22 Mei 2012.

"Ini penting karena terkait dengan bagaimana dana itu dikembalikan ke masyarakat, misalnya untuk pembangunan atau pendidikan."

Dia mengungkapkan pada umumnya peraturan daerah hanya menjelaskan jenis-jenis pungutan tanpa memaparkan siapa yang berwenang melakukan mekanisme pemungutan di sektor tambang. Menurut Rasyid, temuan Pattiro mengungkapkan hanya Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, yang memiliki peraturan daerah mengenai manajemen pendapatan.

Peraturan daerah yang dimaksud adalah Perda No. 3/2004 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum di Kabupaten Barito Timur. Sedangkan Perda No.15/2003 tentang Izin Usaha Pertambangan Umum Daerah di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

"Akibat desentralisasi perizinan pertambangan dari pusat ke daerah, banyak pemerintah daerah yang membuat peraturan berorientasi pada persoalan izin saja. Namun untuk transparansi serta pengelolaan dana penerimaan di sektor ini justru belum terpikirkan dengan baik," papar Rasyid.


Dia menuturkan hal yang penting dilakukan adalah upaya untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di level pemerintahan daerah sehingga upaya transparansi di sektor pertambangan dapat dilakukan lebih baik. Penggunaan dana di sektor pertambangan, kata Rasyid, diharapkan dapat dikembalikan ke masyarakat dalam pelbagai bentuk baik itu pembangunan, fasilitas kesehatan hingga pendidikan. (msb)

Sumber : Bisnis Indonesia, 22.05.12.

[English Free Translation]
Revenue management and revenue collection in the mining sector is not regulated in detail in the regulatory regions of several producing mines area, making it difficult to know how the flow of funds used for public purposes.

[KU-135/2012] DPR Takut Aturan Ekspor Minerba Picu Pengangguran


INILAH.COM, Jakarta - Jumlah pengangguran di Indonesia tahun ini diprediksi akan meningkat tajam. Pemberlakukan Permen ESDM 07/2012 tentang peningkatan nilai tambah bahan baku mineral kepada perusahaan tambang menjadi pemicunya.

"Sangat mungkin terjadi PHK lebih dari 3 juta karyawan perusahaan tambang, dengan pemberlakuan Permen tersebut," kata Anggota Komisi VII DPR, Dewi Aryani di Jakarta Rabu (9/5/2012).

Permen 07 ESDM 2012 dengan tegas melarang ekspor bahan baku 14 jenis mineral sebelum dilakukan pemurnian atau pengolahan terlebih dahulu. Jika hal itu dilanggar maka pengusaha tambang tidak diperkenankan melakukan ekspor sejak 2014.

Aturan itu dinilai merugikan pengusaha karena bisa menghambat proses produksi yang ujung-ujungnya perusahaan terpaksa melakukan efisiensi. PHK dikhawatirkan akan ditempuh untuk efisiensi tersebut. Beban perusahaan semakin besar karena perusahaan harus memiliki smelter atau unit  pemurnian.

Menurut Dewi akibat dari PHK tersebut maka potensi penerimaan negara dalam hal ini pendapatan masyarakat akan berkurang jadi Rp252 triliun. Asumsi tersebut dihitung dari Rp7 juta (gaji rata-rata karyawan tambang dari semua level) x 3 juta (jumlah karyawan) x 12 bulan sehingga muncul angka Rp252 triliun pertahun.

Ia tidak sependapat dengan klaim pemerintah bahwa pemberlakuan Permen tersebut negara akan mendapatkan penerimaan negara sebesar Rp90 triliun. "Untuk mencari tahu motivasi dan tujuan dari penghitungan yang aneh itu maka sepertinya DPR Komisi VII perlu segera memanggil Menteri Keuangan dan Menteri ESDM, kalau perlu membuat Panja bahkan Pansus untuk Permen 07 tersebut sehingga jelas siapa diuntungkan, pejabat dan perusahaan tertentu atau negara dan rakyat," tegasnya. [tjs]

Sumber : Inilah, 09.05.12.

[English Free Translation]
The number of unemployed in Indonesia this year, predicted to rise sharply. Enforcement of Energy and Mineral Resources (ESDM) number 07/2012 about adding value-added to mineral raw materials to be a trigger.

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...