INILAH.COM, Jakarta - Jumlah
pengangguran di Indonesia tahun ini diprediksi akan meningkat tajam.
Pemberlakukan Permen ESDM 07/2012 tentang peningkatan nilai tambah bahan baku
mineral kepada perusahaan tambang menjadi pemicunya.
"Sangat mungkin terjadi
PHK lebih dari 3 juta karyawan perusahaan tambang, dengan pemberlakuan Permen
tersebut," kata Anggota Komisi VII DPR, Dewi Aryani di Jakarta Rabu
(9/5/2012).
Permen 07 ESDM 2012 dengan
tegas melarang ekspor bahan baku 14 jenis mineral sebelum dilakukan pemurnian
atau pengolahan terlebih dahulu. Jika hal itu dilanggar maka pengusaha tambang
tidak diperkenankan melakukan ekspor sejak 2014.
Aturan itu dinilai merugikan
pengusaha karena bisa menghambat proses produksi yang ujung-ujungnya perusahaan
terpaksa melakukan efisiensi. PHK dikhawatirkan akan ditempuh untuk efisiensi
tersebut. Beban perusahaan semakin besar karena perusahaan harus memiliki
smelter atau unit pemurnian.
Menurut Dewi akibat dari PHK
tersebut maka potensi penerimaan negara dalam hal ini pendapatan masyarakat
akan berkurang jadi Rp252 triliun. Asumsi tersebut dihitung dari Rp7 juta (gaji
rata-rata karyawan tambang dari semua level) x 3 juta (jumlah karyawan) x 12
bulan sehingga muncul angka Rp252 triliun pertahun.
Ia tidak sependapat dengan
klaim pemerintah bahwa pemberlakuan Permen tersebut negara akan mendapatkan
penerimaan negara sebesar Rp90 triliun. "Untuk mencari tahu motivasi dan
tujuan dari penghitungan yang aneh itu maka sepertinya DPR Komisi VII perlu segera
memanggil Menteri Keuangan dan Menteri ESDM, kalau perlu membuat Panja bahkan
Pansus untuk Permen 07 tersebut sehingga jelas siapa diuntungkan, pejabat dan
perusahaan tertentu atau negara dan rakyat," tegasnya. [tjs]
Sumber : Inilah, 09.05.12.
[English Free Translation]
The number of unemployed in
Indonesia this year, predicted to rise sharply. Enforcement of Energy and
Mineral Resources (ESDM) number 07/2012 about adding value-added to mineral raw
materials to be a trigger.
No comments:
Post a Comment