Thursday, May 17, 2012

[KU-132/2012] Ekspor BATU BARA Layak Kena Bea Keluar



JAKARTA: Kementerian Perdagangan menilai ekspor batu bara perlu dikenakan bea keluar untuk mencegah eksploitasi dan menjaga ketersediaan komoditas itu di Tanah Air.


Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy Saleh mengatakan pengenaan bea keluar juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara.


Namun keputusan pengenaan tersebut perlu mendapat dukungan dari pemangku kepentingan lainnya.


“Kami berkesimpulan bahwa batu bara perlu dikenakan juga, tapi belum pasti. Kami akan melihat apakah batu bara ini termasuk dikategorikan sebagai ekspor yang betul-betul mentah, kalau iya maka bea keluarnya bisa tinggi. Kalau sudah mengalami proses, bisa rendah bea keluarnya,” Ujarnya, Jumat 27 April 2012.


Dia masih enggan memberi tahu berapa kisaran bea keluar yang bisa dikenakan untuk ekspor batu bara.


“Besarannya belum. Bea keluar itu perlu untuk mencegah eksploitasi yang berlebihan dan menjaga cadangan. Selama ini banyak dieksploitasi tapi pemerintah tidak mendapat apa-apa. [Pemerintah] daerah juga hanya mendapat royalty.”


Deddy mengatakan Kemendag saat ini juga tengah menyiapkan tata niaga ekspor untuk mendukung Permen ESDM No.7/2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral, yang berlaku efektif pada 6 Mei 2012.


Dalam permen tersebut melarang ekspor tambang mentah bagi perusahaan yang belum mempunyai peta jalan pengembangan hilirisasi pada 2014 sesuai berlakunya UU Minerba.


“Peraturan sudah siap, sudah dibahas di level direktur. Nanti dibahas lagi di eselon 1. Kami mengatur bahwa eksporti harus terdaftar, dengan syaratnya mendapat clear dan clean dari Kementerian ESDM,” paparnya. (ra)

Sumber : Bisnis Indonesia, 27.04.12.

[English Free Translation]
Ministry of Commerce to assess the coal export duty should be charged out to prevent exploitation and maintain the availability ofcommodities in the country.

Director General of Foreign Trade Ministry of Trade Deddy Salehsaid the imposition of duty out also aims to increase state revenues.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...