KONTAN.CO.ID - Jakarta. Manajemen
PT Kereta Api Indonesia
(Persero) / PT KAI menjalankan
operasional perusahaan dalam periode kenormalan baru alias new normal pasca
Lebaran 2020. Ada perubahan sistem kerja di PT KAI pada era kenormalan baru.
Kenormalan baru ini merupakan
tindak lanjut arahan Menteri
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
melalui surat dengan nomor S-336/MBU/05/2020
pada 15
Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.
Direktur
Utama KAI Didiek Hartantyo menjelaskan ada
protoko khusus bagi pekerja di lingkungan PT KAI. Protokol tersebut meliputi
hanya pekerja berusia di bawah 45 tahun yang masuk
kantor atau work
from office (WFO).
Sedangkan pekerja berumur di atas 45 tahun bekerja
dari rumah atau work from home (WFH) pada era new normal ini.
Namun, WFO berlangsung dengan
memperhatikan aturan pembatasan
sosial berskala besar (PSBB) di
masing-masing wilayah kerja.
"WFO juga dilakukan secara
bergantian dan harus disiplin phisycal distancing," jelas Didiek, dalam
keterangan tertulis, Senin (25/5/2020).
Sedangkan protokol untuk
pengoperasian kereta api, PT KAI masih fokus pada layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Jawa,
KA Lokal, KRL, dan KA Angkutan Barang.
Untuk layanan KA penumpang
reguler, KAI akan tetap mengikuti perkembangan sesuai dengan aturan yang
diterbitkan Kementerian
Perhubungan.
Sumber : Kontan, 26.05.20.
[English Free Translation]
The management of PT Kereta Api
Indonesia (Persero) / PT KAI carried out the company's operations in the period
of new normal after Lebaran 2020. There was a change in the work system at PT
KAI in the new normal era. How ? Read more above.
No comments:
Post a Comment