Jakarta, CNN Indonesia -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyiapkan protokol bagi calon penumpang kereta api
dan pekerja di bawah 45 tahun menyambut kembalinya aktivitas di tengah pandemi
virus corona atau dikenal sebagai the new
normal.
Aturan itu sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir kepada Direktur BUMN pada 15 Mei 2020. Dalam dokumen
tersebut tertera timeline pemulihan kegiatan yang terdiri dari lima fase dan
fase pertama akan dimulai pada 25 Mei
2020.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan
protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan the new normal di KAI,"
terang Didiek Hartantyo,
Direktur Utama KAI, seperti dilansir
dari situs resmi KAI pada Senin (18/5).
Selain protokol untuk pelayanan
kepada pelanggan, protokol tersebut akan mengatur pekerja berusia di bawah 45
tahun yang akan masuk kantor seperti biasa dengan tetap memperhatikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing wilayah kerja.
"Meskipun sebagian karyawan
yang berusia di atas 45 tahun masih WFH (work from home), termasuk pembagian
WFO (work from office) secara bergantian dan disiplin physical distancing (jaga
jarak). Namun, kami tetap berkomitmen untuk menjaga produktivitas seluruh
pekerja KAI," kata Didiek.
Didiek mengatakan sampai saat ini
KAI fokus pada layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Jawa, Kereta Api Lokal,
Kereta Api Rel Listrik, dan Kereta Api Angkutan Barang. Dalam pengoperasiannya,
KAI tetap menjalankan protokol pencegahan covid-19 yang diawasi oleh Satgas
Covid-19 KAI yang terbentuk sejak Maret 2020.
Khusus untuk layanan Kereta Api Penumpang, KAI akan mengikuti perkembangan sesuai dengan aturan
yang diterbitkan Kementerian Perhubungan selaku regulator perkeretaapian.
"Dalam masa pandemi seperti
ini, KAI berkomitmen bahwa BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian
bangsa harus tetap berjalan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan
covid-19," ucap Didiek.
Kementerian BUMN telah menyiapkan
tabel jadwal tahapan pemulihan kegiatan yang terdiri dari lima fase.
Fase
pertama pada 25
Mei 2020, yakni menyiapkan pedoman umum
pemulihan kegiatan yang meliputi protokol perlindungan karyawan, pelanggan,
pemasok, mitra bisnis, dan stakeholder penting lainnya.
Protokol tersebut meliputi social distancing, penggunaan masker,
menjaga kebersihan, dan sebagainya.
Kementerian BUMN juga mulai
membuka sektor industri dan jasa. Langkah pembukaan tersebut meliputi pembukaan
layanan cabang secara terbatas, pengaturan jam masuk, serta pembatasan
kapasitas.
Selain itu turut membuka pabrik,
pengolahan, pembangkit, serta hotel melalui sistem shifting dan pembatasan
karyawan masuk.
Fase
kedua akan dimulai pada 2 Juni 2020 yang memperbolehkan sektor jasa dan ritel termasuk
pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi.
Fase
ketiga diterapkan pada 8 Juni 2020 yang
ditandai dengan pembukaan sektor jasa wisata dan pendidikan. Fase keempat, yakni dibukanya kegiatan ekonomi untuk seluruh
sektor pada 29
Juni 2020. Kemudian, fase kelima pada 13 dan 20
Juli, yaitu evaluasi fase keempat dan
seluruh sektor.
Sumber : CNN Indonesia, 18.05.20.
[English Free Translation]
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
or KAI has prepared a protocol for prospective train passengers and workers
under 45 to welcome the return of activities amid the corona virus pandemic or
known as the new normal.
No comments:
Post a Comment