Friday, December 27, 2013

[KU-346/2013] Larangan Ekspor Mineral dan Batubara Harus Ditaati

Bisnis.com,  DEPOK – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan ada relaksasi soal larangan ekspor mineral dan batubara. Kementerian mengharapkan agar pengusaha melaksanakan UU No.4/2009.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menegaskan pemerintah sudah berusaha mencarikan jalan keluar yang tidak melanggar undang-undang. Hanya saja, jalan keluar itu belum ada. “Kalau kita melakukan sesuatu tapi melanggar UU, pasti semua eselon menolaknya,” katanya, Senin (23/12/2013).

Menurutnya, industri tidak serius dalam menjalankan UU ini. Pasalnya, pengusaha sudah diberi waktu lima tahun tetapi tidak ada perubahan. Masalahnya, katanya, bila pembangunan smelter di Indonesia tidak jalan, Indonesia tidak akan mendapat nilai tambah lebih karena selama ini, negara mengimpor bahan-bahan baku dari luar. Padahal, selama ini Indonesia mengekspor 95% dari bahan mentah ke luar negeri.
Dia mengatakan kalau UU itu diterapkan, maka kekayaan sumber daya air dan kekayaan alam menjadi milik negara. Padahal, jelasnya, saat ini sumber daya kekayaan itu dimiliki oleh sebagian orang yang memiliki dana kemudian mengeruk tanah seenaknya lalu ditinggal dan pemerintah tidak mendapat apa-apa.
“Miris,” katanya saat mengilustrasikan kunjungannya ke Kendari dan Kolaka. Dia melihat ada pulau yang hampir habis akibat penambangan illegal dan pemerintah tidak mendapatkan apa-apa. Menurutnya, pulau-pulau itu terkesan diperkosa, dimutilasi kemudian ditinggalkan.
Dia menilai bila ada perusahaan yang gulung tikar, ya dibiarkan saja, “ Kalau memang illegal, buat apa diurus,” ujarnya.
Sumber : Bisnis Indonesia, 23.12.13.
Catatan,
Rujukan terkait dengan isu diatas, silahkan baca [KU-339/2013] Per 12 Januari 2014, Ekspor Mineral Dilarang dan [KU-338/2013] Peraturan Pemerintah Turunan UU Minerba Dirilis 12 Januari 2014.
[English Free Translation]

Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) insists there will be no relaxation of the ban on exports of mineral matter and coal. The Ministry expects that employers implement the Law No.4/2009.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...