Monday, July 23, 2012

[KU-186/2012] Kereta Api : Pemerintah Isyaratkan Bayar 30 Set Kereta Pesanan Dari PT Inka

JAKARTA:  Nasib dana pembelian 30 set kereta api ekonomi AC atau K3 senilai total Rp117,5 miliar dari PT Inka baru diputuskan pekan ini seiring pemerintah yang akan mencabut tanda bintang atau blokir dari Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan.

Kereta ekonomi AC atau K3 ini akan digunakan sebagai kereta api tambahan musim angkutan mudik Lebaran 2012.

“Mudah-mudahan pekan ini dananya bisa turun karena sudah disepakati kemarin [Minggu, 22/7/2012],” kata Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan kepada Bisnis, Senin (23/7).

Dia menambahkan kontrak pembelian baru akan ditandatangani pada pekan ini seiring dicabutnya tanda bintang atau blokir dari Ditjen Anggaran Kemenkeu.

Tundjung menjelaskan dana yang dicairkan ini untuk pembayaran 30 unit kereta api ekonomi (K3) yang dipesan dari PT Industri Kereta Api (Inka) untuk tahun anggaran 2011-2012 senilai total Rp117,75 miliar atau sebesar Rp39,25 miliar per satu rangkaian KA.

Pada anggaran tersebut, imbuh Tundjung, sebenarnya untuk 50 unit K3 atau  lima set, namun yang disetujui baru untuk 30 unit atau tiga set K3 AC termasuk dua set KRDE AC. Ditargetkan ketiga set K3 ini akan sudah dioperasikan pada H-7 (atau 7 hari sebelum Lebaran 2012).

Ketiga set K3 AC ini, lanjut Tundjung, akan digunakan untuk angkutan Lebaran 2012 yang akan melayani lintas Jakarta-Surabaya, Jakarta-Semarang, dan Jakarta-Solo. Satu rangkaian KA ekonomi AC ini terdiri dari 10 unit kereta (gerbong) dan satu unit gerbong makan yang dilengkapi dengan peralatan pembangkit listrik. Kapasitas tempat duduk per kereta 80 unit sehingga dalam satu rangkaian dapat mengangkut sebanyak 800 orang.

“Rencana pengoperasian KA kelas ekonomi AC ini  merupakan salah satu program pemerintah melalui Ditjen Perkeretaapian Kemenhub untuk meningkatkan pelayanan angkutan transportasi KA kelas ekonomi dan untuk mendukung angkutan Lebaran 2012 moda transportasi KA,” kata Tundjung.

Ketua Forum Masyarakat Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan pemerintah seharusnya tidak membuat tanda bintang atau blokir untuk anggaran pembelian kereta ekonomi yang dipesan Kemenhub kepada PT Inka.

“Pengadaan kereta ekonomi itu kewajiban pemerintah sebagai pelayanan transportasi massal, jadi tak perlu dipertanyakan soal anggarannya,” kata Djoko.

Dia berharap pemerintah yakni Kementerian Keuangan secepatnya mencairkan anggaran pembelian 30 unit K3 dari PT Inka. “Kasihan PT Inka, sudah pesan dari lama, dana tidak cair-cair juga. Masa baru tanda tangan kontrak minggu ini, eh minggu depannya kereta harus sudah bisa diserahkan,” tuturnya.

Artinya, imbuh Djoko, PT Inka sudah mengeluarkan dana terlebih dulu untuk membangun kereta-kereta itu “Mereka kehabisan dana dong untuk produksi yang lain, katanya pro pada industri nasional.”

Djoko menjelaskan tanda bintang dalam anggaran ini karena adanya perbedaan persepsi dalam implementasi UU No.23/2007 tentang Perkeretaapian, yakni pelaksanaan Pasal 214  tentang peralihan bahwa yang berwenang mengadakan sarana kereta api yakni operator.

Wakil Ketua Komisi V DPR Nusyirwan Sardjono mengatakan dewan tidak pernah membuat tanda bintang untuk anggaran pembelian K3 ke Inka, malah mendukung agar dana secepatnya cair. “Soal perbedaan persepsi UU Perkeretaapian itu, menurut dewan tidak perlu diperdebatkan untuk kereta ekonomi. Pengadaan K3 menjadi kewajiban pemerintah yakni Kemenhub untuk pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Direktur Komersial PT Inka Gunesti mengatakan saat ini masih proses internal antara Kemenhub dan Kemenkeu untuk persiapan kontrak. “Kami masih berharap minggu ini sudah kontrak. Semua kelengkapan administrasi sudah selesai, tinggal tandatangan kontrak asal tanda bintang dicabut, dana cair,” kata Gunesti.(mmh)

Sumber : Bisnis Indonesia, 23.07.12.

[English Free Translation]
The fate of funds to purchase 30 sets of economic train AC or K3 worth a total of Rp117, 5 billion of PT Inka just decided by the government within this week, that would repeal a block of Directorate General of Budget Ministry of Finance.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...