PALEMBANG – Utang biaya pembangunan tiga venues SEA Games XXVI (lapangan tembak, stadion atletik dan aquatic stadium) Rp 324,9 miliar bisa dibayar menggunakan dana APBD 2012. Hal ini dijelaskan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin SH dalam tanggapan Gubernur pada rapat paripurna DPRD Sumsel, kemarin.
“Kementerian Dalam Negeri telah membuat surat dukungan kepada Gubernur Sumsel bahwa penganggaran dana untuk membayar utang tiga venues itu dapat dialokasikan pada APBD 2012,” ucapnya. Terbitnya surat Kemendagri ini menindaklanjuti surat dari Kemenpora dan Kemenkeu yang intinya menyatakan kalau kekurangan dana pembayaran pembangunan venues tidak lagi dianggarkan dalam APBN 2012.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Kesra pada 13 Desember lalu telah mengirimkan surat kepada ketiga kementerian tersebut dengan tembusan ke Presiden dan Wapres RI serta Gubernur Sumsel. Surat dari Kemenko Kesra itu merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi sebelumnya yang melibatkan 13 kementerian.
“Berbagai upaya tersebut kami lakukan untuk menghindari adanya persoalan hukum ke depan terkait penganggaran dan pembayaran utang ini dengan dana APBD,” cetus Alex. Terkait rekening belanja yang akan digunakan, pemprov siap bersama DPRD meneliti dan mempelajari kemungkinan yang ada agar tidak menimbulkan persoalan baru ke depannya.
Alex membeberkan, munculnya utang Rp324,9 miliar untuk tiga venues ini bermula dari mencuatnya kasus dugaan suap wisma atlit. Jumlah dana yang terkumpul per 17 Oktober melalui rekening kas umum daerah, baru Rp36,1 miliar. Namun, masih ada potensi bertambah karena sejumlah sponsor menyatakan siap membantu Rp42,5 miliar dan 550 ribu dolar.
Saat itu, dari APBN telah diterima Rp75 miliar untuk kolam renang. “Tapi memang, kekurangan dana yang harus ditutupi Rp 324,9 miliar. Namun, dengan gencarnya pemberitaan negative menyebabkan banyak sponsor yang menunda, mengurangi bahkan menarik diri dari kesediaan semula memberikan bantuan dalam pembangunan venues di Jakabaring Sport City (JSC),”bebernya.
Mengantisipasi kekurangan dana ini, pemprov Sumsel sudah mengajukan tambahan dana untuk tiga venues tersebut ke APBN Rp200 miliar. Namun, nyatanya dana itu tidak dapat direalisasikan. Tanpa jaminan, pihak PT Prambana Dwipaka tidak mau melanjutkan pekerjaan ketiga venues.
“Saat itu, saya sebagai gubernur harus buat keputusan dan mengambil resiko. Kami katakan, kekurangan dana akan dibayar melalui APBD. Kalau tidak begitu, SEA Games tidak akan terlaksana dan sukses seperti yang telah terjadi. Tidak ada niat kami menempatkan anggota DPRD Sumsel pada kondisi dan situasi yang berdampak pada masalah hukum karena kami pun tidak mau itu terjadi,”cetusnya.
Karenanya, Gubernur Sumsel telah berkirim surat kepada pimpinan DPRD yang intinya ingin agar dana Rp 324,9 miliar bisa dianggarkan dalam APBD 2012. Gubernur juga berkirim surat meminta saran dan pendapat hukum dari Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI, Mendagri dan Kepala BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
Mendagri menjawab melalui suratnya, mensyaratkan pemprov Sumsel untuk meminta kepastian kepada instansi yang berwenang sehingga dana pembayaran pekerjaan venues di Jakabaring dapat dianggarkan dalam APBD 2012. Pada 6 Desember, Gubernur Sumsel sebagai tindak lanjut dari jawaban Mendagri itu berkirim surat kepada Menteri Keuangan RI.
Surat itu ditembuskan kepada Menpora, Mendagri, dan Menko Kesra. Pada 9 Desember, dilakukan rapat koordinasi dihadiri 27 orang dari 13 kementerian dan lembaga yang dipimpin plt Sekretaris Menko Kesra. Hasil rapat itulah dikirimkan oleh Menko Kesra kepada tiga kementerian, Presiden dan Wapres RI.
”Mudah-mudahan, dengan ini kita bersama dengan DPRD Sumsel bisa segera membahas anggaran itu sebelum APBD 2012 disahkan, apalagi payung hukumnya sudah ada. Dalam waktu singkat, kita tuntaskan ini,”tutur Alex. Ada pemandangan sedikit beda dalam paripurna kemarin.
Seluruh pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumsel ramai-ramai hadir dan mengikuti jalannya rapat paripurna dengan agenda jawaban Gubernur Sumsel tersebut. Di luar gedung dewan, ada dua aksi demo. Aksi dari HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Sumsel yang menyuarakan tiga aspirasi.
Mereka menolak dana pembayaran utang Rp 324,9 miliar dianggarkan dalam APBD Sumsel 2012. ”SEA Games adalah hajatan negara karena itu pemerintah pusat harus bertanggung jawab. Kami menagih janji Gubernur yang mengatakan pelaksanaan SEA Games tidak menggunakan dana APBD Sumsel,”tegas koordinator aksi, Dian Sandi.
Aksi lain dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi RI, yang mengungkap dugaan suap miliaran rupiah dalam penerimaan CPNS Muba melibatkan oknum anggota DPRD Sumsel. ”Aspirasi anda kami terima. Bantu kami mencari buktinya. Kalau betul terlibat, kita dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumsel akan bertindak tegas,”ungkap Nasrun Madang, Ketua BK DPRD Sumsel.(46)
Sumber : Sumeks, 16.12.11.
[Engish Free Translation]
Debt cost of construction of three venues SEA Games XXVI (the shooting, athletics stadium and the aquatic stage) Rp 324, 9 billion can be paid using budget funds in 2012. It is described the Governor of South Sumatra, H Alex Noerdin SH in response to the Governor of South Sumatera DPRD plenary meeting.
“Kementerian Dalam Negeri telah membuat surat dukungan kepada Gubernur Sumsel bahwa penganggaran dana untuk membayar utang tiga venues itu dapat dialokasikan pada APBD 2012,” ucapnya. Terbitnya surat Kemendagri ini menindaklanjuti surat dari Kemenpora dan Kemenkeu yang intinya menyatakan kalau kekurangan dana pembayaran pembangunan venues tidak lagi dianggarkan dalam APBN 2012.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Kesra pada 13 Desember lalu telah mengirimkan surat kepada ketiga kementerian tersebut dengan tembusan ke Presiden dan Wapres RI serta Gubernur Sumsel. Surat dari Kemenko Kesra itu merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi sebelumnya yang melibatkan 13 kementerian.
“Berbagai upaya tersebut kami lakukan untuk menghindari adanya persoalan hukum ke depan terkait penganggaran dan pembayaran utang ini dengan dana APBD,” cetus Alex. Terkait rekening belanja yang akan digunakan, pemprov siap bersama DPRD meneliti dan mempelajari kemungkinan yang ada agar tidak menimbulkan persoalan baru ke depannya.
Alex membeberkan, munculnya utang Rp324,9 miliar untuk tiga venues ini bermula dari mencuatnya kasus dugaan suap wisma atlit. Jumlah dana yang terkumpul per 17 Oktober melalui rekening kas umum daerah, baru Rp36,1 miliar. Namun, masih ada potensi bertambah karena sejumlah sponsor menyatakan siap membantu Rp42,5 miliar dan 550 ribu dolar.
Saat itu, dari APBN telah diterima Rp75 miliar untuk kolam renang. “Tapi memang, kekurangan dana yang harus ditutupi Rp 324,9 miliar. Namun, dengan gencarnya pemberitaan negative menyebabkan banyak sponsor yang menunda, mengurangi bahkan menarik diri dari kesediaan semula memberikan bantuan dalam pembangunan venues di Jakabaring Sport City (JSC),”bebernya.
Mengantisipasi kekurangan dana ini, pemprov Sumsel sudah mengajukan tambahan dana untuk tiga venues tersebut ke APBN Rp200 miliar. Namun, nyatanya dana itu tidak dapat direalisasikan. Tanpa jaminan, pihak PT Prambana Dwipaka tidak mau melanjutkan pekerjaan ketiga venues.
“Saat itu, saya sebagai gubernur harus buat keputusan dan mengambil resiko. Kami katakan, kekurangan dana akan dibayar melalui APBD. Kalau tidak begitu, SEA Games tidak akan terlaksana dan sukses seperti yang telah terjadi. Tidak ada niat kami menempatkan anggota DPRD Sumsel pada kondisi dan situasi yang berdampak pada masalah hukum karena kami pun tidak mau itu terjadi,”cetusnya.
Karenanya, Gubernur Sumsel telah berkirim surat kepada pimpinan DPRD yang intinya ingin agar dana Rp 324,9 miliar bisa dianggarkan dalam APBD 2012. Gubernur juga berkirim surat meminta saran dan pendapat hukum dari Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI, Mendagri dan Kepala BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
Mendagri menjawab melalui suratnya, mensyaratkan pemprov Sumsel untuk meminta kepastian kepada instansi yang berwenang sehingga dana pembayaran pekerjaan venues di Jakabaring dapat dianggarkan dalam APBD 2012. Pada 6 Desember, Gubernur Sumsel sebagai tindak lanjut dari jawaban Mendagri itu berkirim surat kepada Menteri Keuangan RI.
Surat itu ditembuskan kepada Menpora, Mendagri, dan Menko Kesra. Pada 9 Desember, dilakukan rapat koordinasi dihadiri 27 orang dari 13 kementerian dan lembaga yang dipimpin plt Sekretaris Menko Kesra. Hasil rapat itulah dikirimkan oleh Menko Kesra kepada tiga kementerian, Presiden dan Wapres RI.
”Mudah-mudahan, dengan ini kita bersama dengan DPRD Sumsel bisa segera membahas anggaran itu sebelum APBD 2012 disahkan, apalagi payung hukumnya sudah ada. Dalam waktu singkat, kita tuntaskan ini,”tutur Alex. Ada pemandangan sedikit beda dalam paripurna kemarin.
Seluruh pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumsel ramai-ramai hadir dan mengikuti jalannya rapat paripurna dengan agenda jawaban Gubernur Sumsel tersebut. Di luar gedung dewan, ada dua aksi demo. Aksi dari HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Sumsel yang menyuarakan tiga aspirasi.
Mereka menolak dana pembayaran utang Rp 324,9 miliar dianggarkan dalam APBD Sumsel 2012. ”SEA Games adalah hajatan negara karena itu pemerintah pusat harus bertanggung jawab. Kami menagih janji Gubernur yang mengatakan pelaksanaan SEA Games tidak menggunakan dana APBD Sumsel,”tegas koordinator aksi, Dian Sandi.
Aksi lain dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi RI, yang mengungkap dugaan suap miliaran rupiah dalam penerimaan CPNS Muba melibatkan oknum anggota DPRD Sumsel. ”Aspirasi anda kami terima. Bantu kami mencari buktinya. Kalau betul terlibat, kita dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumsel akan bertindak tegas,”ungkap Nasrun Madang, Ketua BK DPRD Sumsel.(46)
Sumber : Sumeks, 16.12.11.
[Engish Free Translation]
Debt cost of construction of three venues SEA Games XXVI (the shooting, athletics stadium and the aquatic stage) Rp 324, 9 billion can be paid using budget funds in 2012. It is described the Governor of South Sumatra, H Alex Noerdin SH in response to the Governor of South Sumatera DPRD plenary meeting.
No comments:
Post a Comment