Thursday, December 22, 2011

[KU-151/2011] Asmara: Larangan Menambang Batu Bara Harus Diikuti Solusi

SRIPOKU.COM, MUARENIM - Deadline Bupati Muaraenim, Muzakir Sai Sohar terkait aktivitas penambangan batu bara liar hingga Januari 2012, diatngapi positif oleh Ketua Asosiasi Masyarakat Batubara (Asmara), Herman.

Herman dalam pernyataannya kepada Sripoku.com, Sabtu (17/12/2011) menyatakan, pada intinya tidak keberatan adanya himbauan bupati untuk menghentikan tambang rakyat. Tetapi ia berharap, pemerintah jangan melarang saja namun juga memberikan solusi yang nyata sehingga masyarakat tidak menganggur dan menjadi penonton saja.

Menurut Herman, apapun itu bentuknya yang penting masyarakat diikutkan dalam menambang batu bara dan tidak berhenti menjadi penambang.

Mengenai ada rencana PTBA akan menampung hasil tambang rakyat ia mendukung. Selama ini, rakyat menambang sendiri harga jual batu bara hanya sebesar Rp 250 per ton. Namun jika dikoordinir oleh PTBA tentu akan lebih besar yakni sebesar Rp 580 ton.

“Jadi kami siap saja dan tidak menentang pemerintah. Dengan harga murah saja kami rakyat telah bisa menikmati hasilnya, apalagi jika dengan harga pasaran PTBA tersebut,” ujarnya.

Sumber : Sripoku, 17.12.11.

[English Free Translation]
Regent Muaraenim, Muzakir Sai Sohar give a time limit to illegal coal mining activity until January 2012. Positive response and appreciation, submitted by the Chairman of the Association of Coal Society (Asmara), Herman.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...