JAKARTA: Penyerapan batu bara domestik tahun ini diperkirakan hanya 70% seiring dengan keterlambatan operasi beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan seluruh pemegang PKP2B dan IUP batu bara telah berupaya memenuhi kewajiban pasok dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) namun PLN tidak bisa menyerap seluruhnya.
“PLN itu ada beberapa COD [Commercial Operation Date] PLTU-nya terlambat, jadi ada pengurangan konsumsi untuk dalam negeri. Artinya bukan berarti produsen tidak mau suplai, tapi karena PLN tidak bisa menyerap,” ujarnya ketika ditemui di kantor Kementerian ESDM, hari ini.
Thamrin memperkirakan domestik hanya bisa menyerap batu bara total sekitar 70% dari yang sudah dialokasikan 78,97 juta ton atau sekitar 55 juta ton saja.
“Jadi kenapa di dalam negeri itu menurun, bukan salahnya PKP2B atau pemegang IUP batu bara, jadi itu betul-betul karena kendala di PLN, itu intinya,” ujarnya.
Rendahnya realisasi penyerapan batu bara domestik diharapkan tidak terjadi lagi pada tahun depan. Thamrin mengatakan pemerintah saat ini telah menyelesaikan formula harga untuk PLTU mulut tambang yang diharapkan bisa memicu produsen batu bara untuk investasi di PLTU mulut tambang.
Menurutnya, pemerintah sudah menyiapkan rencana jangka panjang produksi batu bara agar sebagian besar tidak ekspor lagi dan konsumsi di dalam negeri bisa ditingkatkan. Saat ini pihaknya sudah menerbitkan surat terkait formula harga PLTU mulut tambang untuk merangsang PLTU mulut tambang agar semakin banyak ada di Indonesia.
“Ada tahap-tahap tertentu dimana kami tidak perlu ekspor kalau kebutuhan dalam negeri sudah semakin meningkat. Sekarang sudah ada Surat Dirjen untuk formula PLTU mulut tambang. Diharapkan dengan ditetapkannya itu, sudah ada kepastian bagaimana menegosiasikan harga,” ujarnya.
Formula tersebut, lanjutnya, terdiri dari ongkos operasi ditambah margin. Sementara itu, harga finalnya perlu dinegosiasikan kembali antara pengusaha batu bara dan PLN.
“Kami tidak menentukan harga, tapi formula. Yang jelas si penambang itu harus untung juga,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, perkiraan kebutuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri pada 2011 adalah sebesar 78,97 juta ton, terdiri dari 66,28 juta ton untuk kebutuhan PLTU, sebesar 0,34 juta ton untuk metalurgi dan 12,35 juta ton untuk industri semen, pupuk, pulp dan tekstil.
Dari kebutuhan PLTU 66,28 juta ton, untuk PLN dialokasikan 55,82 juta ton, untuk IPP 8,97 juta ton, untuk PT Freeport Indonesia 0,83 juta ton, PT Newmont Nusa Tenggara 0,47 juta ton dan PT Pusaka Jaya Palu Power 0,19 juta ton.(api)
Sumber : Bisnis Indonesia, 19.12.11.
[English Free Translation]
Utilization of domestic coal this year estimated that only 70% along with some delay surgery Steam Power (power plant) owned PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN).
No comments:
Post a Comment