Jakarta,
CNN Indonesia -- Pemerintah memangkas jumlah Proyek Strategis
Nasional (PSN) yang dari 227 menjadi 201 lewat Peraturan Presiden nomor 109
tahun 2020 tentang Perubahan Perpres nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan
Proyek Strategis Nasional.
Dalam
lampiran daftar PSN pada beleid tersebut ada 55 proyek baru yang sebelumnya tak
masuk dalam daftar. Selain itu pemerintah juga menambahkan 10 program dalam
Perpres tentang percepatan PSN tersebut.
Berikut
55 proyek baru dalam daftar PSN:
1. Penambahan Lingkup Jalan Tol Ngawi
Kertosono-Kediri
2. Penambahan Lingkup Jalan Tol
Depok-Antasari
3. Penambahan Lingkup Jalan Tol
Solo-Yogyakarta-Kulon Progo
4. Penambahan Lingkup Jalan Tol Bogor Ring
Road
5. Jalan Tol Gedebage Tasikmalaya Cilacap
6. Jalan Tol Semarang Harbour
7. Jalan Tol Makassar Maros Sungguminasa
Takalar
8. Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban
9. Pembangunan Jalan Tol Samarinda Bontang
10.Pelabuhan Sanur Nusa Ceningan atau
Lembongan
11. Pelabuhan Likupang
12. Terminal Multipurpose Labuan Bajo
13. Pengembangan Pelabuhan Sorong Existing
Dan Arar
14. Bandar Udara Komodo Labuan Bajo
15. Pengembangan Bandar Udara Internasional
Lombok Praya
16. Pengembangan Bandar Udara Adi Sumarmo
17. Pembangunan Bandar Udara Nabire Baru
18. Pembangunan Bandar Udara Siboru Fakfak
19. Pembangunan Bandar Udara Bali Utara
20. Penyelenggaraan Angkutan Massal Berbasis
Rel Wilayah Badung Buleleng
21. Kereta Api Logistik Lahat Muara Enim
Prabumulih Tarahan/Lampung dan Prabumulih Kertapati/Palembang
22. LRT Jakarta International Stadium-Kelapa
gading dan Velodrome-Manggarai
23. Elevated Inner Loop Line Jatinegara,
Tanah Abang, Kemayoran
24. Kawasan Industri Pulau Obi
25. Kawasan Industri Weda Bay
26. Kawasan Industri Takalar
27. Kawasan Industri Tanjung Enim
28. Bendungan Tamablang
29. Bendungan Beringin Sila
30. Bendungan Tiu Suntuk
31. Bendungan Manikin
32. Bendungan Jlantah
33. Bendungan Jragung
34. Bendungan Sepaku Semoi
35. Bendungan Budog-Budog
36. Bendungan Ameroro
37. Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah
Irigasi Rentang
38. Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah
Irigasi Glapan
39. Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah
Irigasi Rawa Telake
40. Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah
Irigasi Lempuing
41. Sistem Penyediaan Air Minum Regional
Karian Serpong
42. Sistem Penyediaan Air Minum Regional
Kamijoro Bantul Kulonprogo
43. Sistem Penyediaan Air Minum Regional
Benteng Kobema Atau Bengkulu Tengah Kota Bengkulu Dan Seluma
44.Sistem Penyediaan Air Baku Bendungan Sidan
45. Sarana Dan Prasarana Air Baku Karian
46. Tanggul pantai
47. Upgrading Kilang Existing/ RDMP dan
Industri Petrokimia Balongan
48.Pembangunan Jaringan Gas Kota
49. Pembangunan Transmisi Pipa Gas Rumah
Cirebon-Semarang, Ruas Kek Sei Menke-Dumai dan Ruas-ruas Natuna Transportation
System-pemping
50. Gasifikasi Batu Bara di Tanjung Enim
51. Pembangunan Fasilitas Coal To Metanol di
Kutai Timur
52.Pembangunan Bahan Bakar Hijau(Green Diesel
Bio Refinery Revamping RUIV Cilacap, RUIII Plaju Green Refinery, Hidrogenasi
CPO PT Pusri Palembang, Katalis Merah Putih Pupuk Kujang Cikampek)
53. Pengembangan Drone Male Kombatan
54. Pengembangan Teknologi Produksi IVO dan
Bensin Sawit Dengan Katalis Merah Putih Yang Terintegrasi Dengan Kebun Rakyat
55. Pengembangan Industri Garam
Sedangkan
10 program yang ditambahkan pemerintah dan masuk dalam daftar PSN antara
lain:
1. Program pembangunan infrastruktur
ketenagalistrikan (daftar proyek diatur dalam peraturan presiden tentang percepatan
pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan)
2. Program pemerataan ekonomi
3. Program pengembangan kawasan perbatasan
4. Program pengembangan jalan akses exit tol
5. Program pengembangan kawasan strategis
pariwisata nasional
6. Program pembangunan instalasi pengolah
sampah menjadi energi listrik (PSL)
7. Program pembangunan smelter
8. Program peningkatan penyediaan pangan
nasional (food estate)
9. Program pengembangan super hub
10. Program percepatan pengembangan wilayah yang ditetapkan
dalam peraturan presiden mengenai percepatan pembangunan ekonomi kawasan
Sumber
: CNN Indonesia, 27.11.20.
[English
Free Translation]
The government cut the number of National Strategic Projects (read : Proyek Strategis Nasional or PSN) from 227 to 201 through Presidential Regulation No. 109/2020 concerning Amendment to Presidential Decree No. 3/2016 on the Acceleration of National Strategic Projects.
No comments:
Post a Comment