JaKaRTa : Sejak awal tahun untuk industri pelayaran
diwarnai isu penggunaan bahan bakar minya berkadar belerang rendah ato low
sulphur emission sehingga menimbulkan biaya tambahan, yang disebut low
sulphur surcharge (LSS).
Dampaknya, secara nasional maupun internasional terjadi
polemik atas kenaikan biaya transportasi sekitar 20 persen. Implementasi
ini atas dasar regulasi IMO ato Organisasi Maritim Internasional, yang
berlaku efektif awal tahun 2020.
Di lingkungan PT Kereta Api Logistik (KALOG) sendiri
banyak kegiatan yang dilakukan di jajaran direksi, VP hingga staf pelaksana.
Mulai mendampingi direksi induk hingga survei dan sosialisasi peraturan
perlimbahan.
Untuk ke-3, direksi KALOG mendampingi kunjungan D7
ke sejumlah terminal barang seperti Sungai Lagoa (SA, Stasiun Tanjung Priok
(TPK), Cikarang Dry Port (CDP) dan Terminal Barang Klari (KLI).
Seperti biasa, simak saja kegiatan KALOGers dan juga para
mantan KALOGers dalam liputan di minggu ke-3 ato AXI-KALOGers M3 Jan 2020 (13-19/01/2020).
Selamat menyimak.
Tematiknya, banyak ke inspirasi + motivasi. Tetap
semangat ya.
Sumber : X-KALOG / Foto : KALOGers – CDP - RAM.
[English Free Translation]
Within the PT Kereta Api Logistik (KALOG), so many
activities are carried out in the board of directors, VP to staffs. Began to
accompany the parent directors to review the KALOG’s activity center, survey
the location for new biz up to socialize the regulations etc.
No comments:
Post a Comment