Bisnis.com, JAKARTA — Tahun telah
berganti. Pun dengan almanak di meja sudah bersalin rupa. Perubahan itu menjadi
pengingat bagi para pelaju di jalan bebas hambatan bahwa di beberapa ruas,
tarif jalan tol tak lagi sama.
Bak kado awal tahun baru, dua
operator jalan tol, yaitu PT
Lintas Marga Sedaya (LMS) dan PT Jasamarga Surabaya Mojokerto telah menyesuaikan tarif sesuai dengan siklus 2 tahunan yang diatur regulasi.
Hasilnya,
tarif jalan tol Cikopo—Palimanan dan Surabaya—Mojokerto untuk kendaraan kecil
dinaikkan, sedangkan kendaraan besar diturunkan.
Pemberlakuan tarif baru di dua
ruas tol tersebut menyusul penyesuaian serupa pada empat ruas jalan tol di
penghujung 2019. Keempat ruas itu yakni Jakarta—Tangerang,
Tangerang—Merak, Jagorawi, dan Makassar seksi IV. Walhasil, sejauh ini sudah ada penyesuaian tarif
tol di enam ruas.
Jumlah tersebut dalam catatan
Bisnis belum mencapai separuh dari jumlah ruas tol yang dijadwalkan melakukan
penyesuaian tarif pada 2019. Masih ada delapan ruas lagi yang mengantre untuk
menyesuaikan tarif pada 2020.
Tarif jalan tol dievaluasi setiap
2 tahun berdasarkan Undang-Undang
No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Badan
usaha jalan tol bisa mengajukan penyesuaian tarif sepanjang bisa memenuhi standar pelayanan minimum (SPM).
Sejauh ini, pengubahan tarif
jalan bebas hambatan telah memulai tonggak penting karena terjadi
penyederhanaan golongan kendaraan pada sistem penarifan. Semula, tarif
dibanderol untuk lima golongan kendaraaan. Namun, mulai 2018, tarif jalan tol
diberlakukan untuk tiga golongan kendaraan saja.
Golongan kendaraan III, IV, dan V
menjadi pihak yang paling menikmati penyesuaian tol.
Di jalan tol Sedyatmo, misalnya,
tarif baru yang berlaku sejak 14 Februari 2019 untuk golongan kendaraan IV dan
golongan kendaraan V turun masing-masing 12 persen dan 26,60 persen. Kedua
golongan tarif tersebut kini dipatok Rp11.000.
Pun dengan tarif baru di jalan
tol Cipali yang berlaku 3 Januari 2020, tarif terjauh (barrier to barrier)
untuk golongan kendaraan III, IV, dan V turun berkisar 12,94 persen—27,45
persen.
Sementara itu, tarif untuk
golongan kendaraan I dan II naik masing-masing 5,39 persen dan 15,68 persen.
Presiden
Direktur LMS Firdaus Aziz mengatakan
bahwa penurunan tarif untuk tiga golongan kendaraan diharapkan bisa mendorong
kegiatan logistik di dalam negeri.
Dia menambahkan bahwa salah satu tujuan pembangunan jalan tol
adalah membuka akses transportasi dan distribusi barang dari dan ke berbagai
daerah.
"Dengan kata lain,
pembangunan jalan tol memengaruhi percepatan pembangunan di daerah,"
ujarnya, beberapa waktu lalu.
Para pemilik angkutan barang
berharap supaya penyederhaaan golongan bisa diterapkan di semua ruas.
Wakil
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmadja Lookman mengatakan bahwa penurunan tarif tol untuk
kendaraan dengan gardan lebih dari empat merupakan bentuk dukungan pemerintah
terhadap sektor logistik.
Penurunan tarif, lanjut Kyatmaja
disebut cukup melegakan di tengah pos biaya operasional lain yang mengalami
penaikan.
"Ini positif, khususnya
untuk truk golongan 4 dan 5. Kami berharap ini bisa diterapkan di semua ruas
tol karena toh truk itu 5 persen saja dari jumlah kendaraan di tol,"
jelasnya
Harapan pengusaha angkutan barang
bisa saja terkabul. Daftar ruas tol yang akan melakukan penyesuaian tarif bakal
bertambah. Selain delapan ruas tol yang belum menyesuaikan tarif pada 2019,
sedikitnya ada enam ruas tol yang dijadwalkan melakukan penyesuaian pada 2020
karena penyesuaian terakhir dilakukan pada 2018.
Sumber : Bisnis. 06.01.20.
[English Free Translation]
Like a gift at the beginning of
the new year, two toll road operators, PT Lintas Marga Sedaya (LMS) and PT
Jasamarga Surabaya Mojokerto, have adjusted the tariffs according to the
biennial cycle governed by regulations. Congrats !
No comments:
Post a Comment