Jakarta - Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kementerian Perhubungan melakukan
penandatanganan kontrak kereta perintis dengan PT KAI (Persero) tahun anggaran 2020. Dengan penandatanganan ini, PT KAI resmi mengelola 5 kereta perintis.
Alokasi anggaran yang disediakan
untuk pengelolaan kereta perintis sebesar Rp
159.021.353.440 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur
Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Danto Restyawan mengatakan tahun sebelumnya sebesar Rp 179.477.307.180,
berkurangnya biaya tersebut karena efisiensi oleh KAI.
"Ini kan kegiatan rutin tiap
tahun, di mana kita tugaskan KAI untuk mengelola kereta perintis. Tiap tahun
jumlah penumpangnya meningkat jadi efisiensi," kata Danto di kantornya,
Selasa (28/1/2020).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri
bersama
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro dan disaksikan oleh
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Adapun rincian alokasi anggaran
di setiap daerah angkutan perintis sebagai berikut:
1. KA
Cut Meutia sebesar Rp 18.831.875.654,-
2. KA
Lembah Anai sebesar Rp 12.785.492.886,-
3. KA
Minangkabau Ekspres sebesar Rp 19.504.586.270,-
4. KA
LRT Sumatera Selatan sebesar Rp 98.741.395.760,-
5. KA
Bathara Kresna sebesar Rp 9.149.002.890,-
"Dengan penandatanganan ini
diharapkan PT KAI melaksanakan pelayanan kepada masyarakat kelas ekonomi dengan
sebaik-baiknya sesuai kesepakatan bersama. Kita berharap kereta perintis 2020
dapat berjalan dengan baik," tambah Danto.
Sumber : detikFinance, 28.01.20.
[English Free Translation]
The Directorate General of
Railways of the Ministry of Transportation signed the pioneer train contract
with PT KAI (Persero) in the 2020 fiscal year. With this signing, PT KAI
officially manages 5 pioneer trains. Done !
No comments:
Post a Comment