KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) 2020.
Dalam Sidang Paripurna ke-10, Selasa (24/9), Ketua Badan Anggaran DPR RI Kahar Muzakar
menyampaikan pokok-pokok hasil pembahasan Rancangan UU APBN 2020.
Selain itu, Kahar juga menyampaikan sebagian pendapat
akhir mini fraksi sebagai sikap akhir terhadap RUU APBN 2020 yang sebelumnya
telah disampaikan pada Rapat Kerja Banggar dengan pemerintah dan Bank
Indonesia, kemarin.
Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PPP, Nasdem, dan
Hanura menyetujui RUU APBN 2020 untuk disahkan menjadi UU.
Sementara, Fraksi Gerindra menyetujui pengesahan dengan
memberi enam catatan. Fraksi PKS juga menerima dengan catatan sebanyak 30 butir
terhadap RUU APBN 2020.
“Demikian laporan Badan Anggaran atas pembicaraan Tingkat
I RUU APBN 2020 untuk dapat diambil keputusan dalam rapat paripurna hari ini,”
tutur Kahar.
Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pengajuan dan
pembahasan RUU APBN 2020 beserta Nota Keuangannya bersamaan dengan transisi
penggantian pemerintah dan anggota DPR.
Namun, pembahasan dapat tetap berjalan sesuai jadwal yang
disusun dan disepakati bersama.
APBN 2020, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi instrumen
yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional, terutama dalam rangka
awal pelaksanaan RPJMN 2020-2024.
Fokus utamanya, memperkuat daya saing perekonomian dan
industri melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Kebijakan APBN tidak berdiri sendiri namun bersama
kebijakan ekonomi lainnya seperti kebijakan moneter, industri, perdagangan, dan
investasi, serta kebijakan sektor riil lainnya berjalan seiring dan konsisten,”
tutur Sri Mulyani.
Di tengah dinamika perekonomian global dan geopolitik
global, Sri Mulyani mengatakan, APBN berperan sebagai instrumen counter
cyclical. Oleh karena itu, pelonggaran fiskal secara terukur diperlukan untuk
menetralisir sentimen global dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya, Wakil
Ketua DPR Fachri Hamzah selaku pimpinan Paripurna pun meminta persetujuan
anggota dewan untuk mengesahkan UU APBN
2020.
Sumber : Kontan / Foto : Kontan.
[English Free Translation]
The House of Representatives (DPR) has officially passed
the State Revenue and Expenditure Budget Act 2020. Done !
No comments:
Post a Comment