KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) mengungkapkan
bahwa perusahaan BUMN akan juga
menjajal bisnis Rest Area.
Hal ini karena melihat potensi bisnis yang semaking besar
menyusul adanya tol Trans Jawa. Jimmy
Leo Tjandra Wakil Ketua Aprestindo mengungkapkan, pihaknya mendengar bahwa
BUMN akan mulai berbisnis Rest Area di sepanjang jalur tol Trans Jawa.
"Kalau bisa swasta juga dikasih kesempatan,"
ujar dia ke Kontan.co.id pekan lalu.
Jimmy mengatakan, potensi Rest Area di tol baru itu
memang sangat menggiurkan terlebih panjangnya mencapai 1.500 km. Namun demikian,
tentu saja masih harus menunggu trafik di tol tersebut. "Saya menduga tiga
tahun lagi akan tumbuh Rest Area di Tol Trans Jawa," ujar dia.
Agar lebih menarik investor Rest Area, saat ini
Kementerian PUPR sedang menggodok peraturan Rest Area Destinasi.
Kata Jimmy, nantinya Rest Area bukan hanya sekadar tempat
singgah tetapi juga bisa tempat istirahat. "Boleh dibangun hotel juga
nanti, ada tempat bermain anaknya juga," kata dia.
Dia mengatakan, pihaknya saat ini sudah beberapa kali
bertemu dengan Kementerian PUPR untuk membahas ini. Namun demikian ada syarat
yang mesti dipenuhi jika ingin membangun Rest Area Destinasi.
"Lahannnya misalnya harus 10 ha, dan memang nanti
hotelnya juga harus kapsul seperti di Bandara dan di Stasiun Gambir,"
imbuh dia.
Dia mengatakan, adanya aturan itu sebenarnya untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melalui jalan tol. Maka dari itu,
nantinya sepanjang jalan Tol Trans Jawa akan berdiri Rest Area yang nyaman dan
aman bagi pengendara.
"Bisa Tipe A, banyak juga yang tipe A karena
panjangnya kan 1.500 km. Kalau tipe B dan C juga banyak. Itu bisa berdiri
banyak, kanan dan kiri," ujar Jimmy.
Sumber : Kontan, 18.09.19.
[English Free Translation]
The Indonesian Rest Area Entrepreneurs Association
(Aprestindo) revealed that state-owned companies will also try out the Rest
Area business due to it sees a huge business potential following the Trans Java
toll road. Wooow, amazing biz !
No comments:
Post a Comment