KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan
aturan khusus untuk mendorong penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
Atap pada bangunan di sektor industri.
Menteri
ESDM Ignatius Jonan mengungkapkan, aturan tersebut akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen) ESDM.
Jonan bilang, saat ini pemerintah tengah berupaya untuk menggenjot penggunaan energi surya lantaran dinilai lebih efisien dan
ramah lingkungan.
Jonan menyebut, pihaknya akan melakukan penyesuaian
regulasi yang bisa lebih kondusif untuk pengembangan tenaga surya. Dengan
begitu, Jonan berharap sektor industri bisa ikut mengembangkan PLTS Atap
lantaran menyimpan potensi besar.
"Makannya saya sangat mendorong pembangunan PLTS di
atap-atap. Mereka bisa bangun banyak lho, supaya bisa mengurangi polusi
juga," terangnya kepada awak media, Kamis (12/9).
Jonan
mengungkapkan, beleid yang tengah disiapkan itu ditujukan untuk melengkapi
Permen ESDM Nomor 49 Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap
oleh Konsumen PT PLN yang telah terbit pada 15 November 2018 lalu.
"Iya, dalam Peraturan Menteri. Kita sesuaikan aturan supaya industri mau
pasang PLTS," imbuhnya.
Sayangnya, Jonan masih enggan menerangkan detail dari
aturan tersebut. Yang jelas, Jonan menekankan bahwa beleid ini tidak akan
mewajibkan penggunaan PLTS Atap bagi industri. "Nggak diwajibkan, tapi
pasti dia (industri) tergerak lah, karena lebih efisien," katanya.
Jonan pun masih tak mau banyak berkomentar soal insentif
yang bisa diberikan bagi penggunaan PLTS Atap di sektor industri ini.
"Ditunggu saja lah," imbuhnya.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah memang tengah
getol untuk menggenjot penggunaan PLTS Atap. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE)
F.X Sutijastoto sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya, bersama dengan lintas
kementerian terkait, termasuk BUMN dan sejumlah daerah tengah serius untuk
memompa permintaan panel surya supaya bisa masuk dalam skala industri.
Sutijastoto menargetkan bisa menciptakan market panel surya sebesar 300 Megawatt
dalam setahun. Menurutnya, jika ada market minimal sebesar itu, industri
pembuatan panel surya dalam negeri bisa terbangun.
"Solar cell kan masih impor. Kita sedang creating
market. Kita ingin ada pabrik dalam negeri tapi baru ekonomis kalau ada market
300 MW. Itu syarat minimal skala ekonomi untuk bangun pabrik solar cell,"
terangnya.
Sutijastoto mengatakan, jika permintaan terus bertumbuh
dan pabrik panel surya bisa dibangun di dalam negeri, maka harga jual ke
konsumen pun akan lebih terjangkau. Sutijastoto memproyeksikan, harga solar
cell bisa turun hingga 70%.
"Setahun lalu masih US$ 2,5 per watt peak, sekarang
harganya US$ 1,2. Kalau pengadaan besar bisa turun. Makannya demand-nya kita
dorong," ungkap Sutijastoto.
Ia pun menyampaikan, saat ini pihaknya telah menjalin
kerjasama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah. Kementerian yang
sudah berkomitmen untuk membangun PLTS Atap adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dari kedua Kemenetrian tersebut, Sutijastoto
memproyeksikan akan ada tambahan kapasitas PLTS Atap sekitar 200 MW. "KLHK
dan Kemenkeu sudah komitmen seluruh kantornya di pusat dan daerah dibangun PLTS
Atap. DKI Jakarta juga sudah," sebut Sutijastoto.
Selain itu, kapasitas PLTS Atap juga akan terdongkrak
dengan adanya program Sinergi BUMN. Kerjasama ini nantinya berupa pemasangan
PLTS oleh BUMN untuk melistriki fasilitas tiap BUMN dan sinergi dengan sejumlah
BUMN terkait.
Adapun total potensi pengembangan PLTS Sinergi BUMN mencapai 1,252 GWp dengan rincian PLTS Bulog sebesar
231,5 GWp, PLTS Jalan Tol sebesar 81,7 GWp, PLTS Bandara sebesar 160,1 GWp,
PLTS SPBU sebesar 312 GWp.
Selain itu, PLTS
Stasiun KAI sebesar 55,9 GWp, PLTS Tambang sebesar 191 GWp, PLTS Pabrik BUMN
sebesar 28 GWp dan PLTS Pelabuhan
sebesar 192 GWp.
Sumber : Kontan, 12.09.19.
[English Free Translation]
The Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) is
preparing special rules to encourage the use of rooftop solar power plants in
buildings in the industrial sector. Good idea !
No comments:
Post a Comment