TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah sektor industri
dipastikan akan terkena dampak rencana pemerintah untuk menaikkan tarif royalti
batubara.
Selain produsen batubara kecil yang diperkirakan banyak
yang akan gulung tikar, rencana tersebut juga berdampak pada bisnis perusahaan
yang menjual alat-alat berat serta perusahaan pembiayaan alat-alat berat yang
cenderung melemah.
Memang sektor pertambangan yang selama ini menjadi bisnis
primadona terlihat melemah sejak 2013 lalu yang terus berlanjut hingga
pertengahan 2014.
Salah satu penyebabnya adalah harga batubara yang belum
kunjung membaik dan beberapa kebijakan di sektor pertambangan juga turut
membuat sektor ini kehilangan gairah. Salah satunya regulasi hilirisasi mineral
yang melarangan ekspor barang mineral yang diimplementasikan pada awal 2014.
Kinerja kurang menarik dari industri pertambangan ini
tentu saja berimbas pada penjualan alat berat. Kondisi ini semakin diperparah
jika pemerintah menaikkan tarif royalti batubara.
"Meski tidak secara langsung, kondisi tersebut
berimbas pada penjualan alat berat yang mengalami tekanan khusus di sektor
pertambangan pada tahun ini," ujar Sara K Loebis, Corporate Secretary
United Tractors, Selasa (15/7/2014).
Sara mengakui bahwa dirinya belum memiliki data konkrit
mengenai dampak dari rencana penaikan tarif royalti batubara. Pasalnya, semua
tergantung dari rencana produksi dari produsen batubara. "Bagi kami yang
menjual alat-alat berat, dampak tersebut terasa tidak secara langsung. Yang
pasti, kondisi saat ini, kami hanya mengganti alat-alat berat yang sudah
usang," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, akhirnya pemerintah tetap
menyorongkan rencana kenaikan tarif royalti batubara, setelah sempat menunda
rencana ini beberapa waktu lalu. Saat ini, rumusan rencana tersebut tengah
dituntaskan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan akan
segera disampaikan ke Menteri Koordinator Perekonomian.
Rumusan Kementerian ESDM menyepakati untuk mengerek
besaran tarif royalti secara progresif ketika harga batubara acuan (HBA) menembus
80 dolar AS per ton akan dikenakan pungutan windfall (keuntungan).
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9/2012 tentang Penerimaan
Negara Non-Pajak di Kementerian ESDM menetapkan beberapa tarif royalti
batubara. Tarif royalti batubara untuk izin usaha pertambangan (IUP) berkalori
rendah atawa di bawah 5.100 kilo kalori per kilogram (kkal/kg) sebesar 3 persen
dari harga jual. Tarif royalti batubara kualitas sedang kadar 5.100 kkal/kg
hingga 6.100 kkal/kg sebesar 5 persen dari harga jual.
Sedangkan tarif royalti batubara kualitas tinggi atau di
atas 6.100 kkal/kg mencapai 7 persen dari harga jual. Sementara, tarif royalti
plus pengembangan batubara pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan
batubara (PKP2B) dipungut rata 13,5 persen dari harga jual.
Dengan kondisi seperti itu, lanjut Sara, tahun ini United
Tractors telah mengalihkan fokus penjualan ke sektor di luar mining, yakni
konstruksi, perkebunan dan kehutanan. Pengalihan ini tak lepas dari kondisi
tahun 2013 lalu dimana United Tractors hanya menjual 4.200 unit alat-alat
berat.
Karena itu, kata Sara tahun ini tidak ada target
pertumbuhan penjualan alat-alat berat di sektor mining. Sedangkan untuk sektor
di konstruksi, perkebunan, dan kehutanan ditargetkan akan mengalami kenaikan
masing-masing sebesar 5 persen.
Dari penjelasan Sara di atas menunjukkan bahwa kinerja
sektor pertambangan yang melemah ini sangat dirasakan oleh pada penjualan alat
berat. Kondisi ini, tentu akan berimbas pula pada bisnis pembiayaan alat berat.
Tahun lalu, data Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia menunjukkan bahwa
bisnis pembiayaan alat berat turun hingga 35 persen. Sedangkan tahun ini,
banyak yang memprediksi akan ada penurunan yang cukup besar, meski ada harapan
pertumbuhan di kisaran 30-35 persen.
Di sisi lain, data asosiasi juga memperlihatkan bahwa
sejak 2011 hingga saat ini pembiayaan alat berat untuk sektor pertambangan
masih dominan. Bahkan pada 2011 dan 2013 menguasai lebih dari 50 persen
pembiayaan alat berat. Namun, seiring meredupnya sektor pertambangan sejak
2013, dominasi tersebut mulai turun meski tidak signifikan. Pasalnya, kue di
sektor lain belum mampu menggantikan pendapatan di sektor pertambangan.
Kondisi ini membuat masing-masing perusahaan pembiayaan
telah menyiapkan strategi khusus. Ada yang masih tetap konsisten dengan syarat
konsumen mempunyai alternatif ke sektor lain. Atau tetap membiayai alat berat
di sektor pertambangan tetapi dengan hitungan risiko yang terukur.
Sumber : TribunNews, 17.07.14.
[English Free Translation]
A number of industry sectors will be affected by the government
plans to raise coal royalty rates. In addition to the small coal producer is
expected many will go out of business, the plan also have an impact on the
company's business that sells heavy equipment and company pre-financing heavy
equipment which tends to weaken.
No comments:
Post a Comment