Bisnis.com, JAKARTA - Keinginan pemerintah untuk bisa meningkatkan pendapatan
negara melalui kenaikan royalti Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara,
dinilai tidak akan berjalan dengan baik.
Guru Besar Pertambangan di Institut Teknologi Bandung (ITB) Irwandy Arief (foto) menilai kenaikan royalty batu bara itu justru akan mengurangi pendapatan
serta munculnya dampak lain di industri pertambangan batu bara.
Menurut mantan Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi)
itu, rencana pemerintah menaikan royalti batu bara IUP juga Perjanjian
Karya Pengusahaan Batu Bara (PKP2B) generasi 2 dan 3, tidak tepat
dilakukan sekarang ini.
Dia menilai kenaikan royalti batu bara
sebaiknya dilakukan berdasarkan indeks harga batu bara, sehingga baik
pengusaha maupun pemerintah tidak akan dirugikan karena besarannya sesuai
dengan harga yang beredar di pasaran internasional.
“Kenaikan royalti sebaiknya menunggu perbaikan harga batu bara, kecuali
kalau menggunakan indeks harga batu bara,” ujarnya, Jumat (4/7/2014).
Dengan kenaikan tersebut, lanjut Irwandy, penerimaan pemerintah daerah akan
mengalami kenaikan, tetapi sebaliknya pemerintah pusat akan mengalami
kekurangan pendapatan. Dampak lainnya, akan ada kekurangan dana
untuk kegiatan Corporate Sosial Responsibility (CSR)
dan dampak yang lebih besar adalah penurunan jumlah karyawan, karena perusahaan
harus melakukan efisiensi.
“Untuk menjaga pendapatan pemerintah, pemerintah sebaiknya melakukan
penertiban ilegal mining dan mengintegrasikan kebijakan untuk ketahanan energi
nasional.”
Seperti diketahui, rencana kenaikan royalti batu bara untuk pemegang IUP
batu bara dilakukan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 9 Tahun
2012 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Dalam rencana revisi PP tersebut, royalti IUP batu bara akan dinaikan
setara dengan pemegang PKP2B sebesar 13,5%.
Sumber : Bisnis Indonesia, 04.07.14.
[English Free Translation]
Government's desire to increase state revenues through
higher royalties from coal Mining Business License (or Izin Usaha pertambangan
/ IUP), judged not going so well. Professor of Mining at the Institut Teknologi
Bandung (ITB) Irwandy Arief assess the increase in coal royalties that would
reduce revenues and give other impacts in the coal mining industry.
No comments:
Post a Comment