BISNIS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Sumatra
Selatan-Bangka Belitung mendukung langkah strategis pemerintah pusat untuk
mengamankan target penerimaan pajak pada
2013 dengan membuat rancangan kebijakan peraturan perpajakan terkait harga
acuan batu bara.
Langkah itu diambil dengan melihat melesetnya realisasi
penerimaan pajak dari target pada tahun lalu akibat menurunnya harga dunia
(world price) untuk komoditas non migas
seperti batu bara, crude palm oil (CPO)
dan timah yang merupakan komoditas andalan untuk dua provinsi tersebut.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Sumsel-Babel Jatmika mengatakan rencana itu bagian dari langkah strategis yang
dibuat oleh Ditjen Pajak pusat untuk
bidang kebijakan, selain di bidang peningkatan kepatuhan dan kegiatan
pendukung.
"DJP memang terus menyusun langkah strategis untuk
mengamankan rencana penerimaan perpajakan
pada tahun ini," katanya dalam rilis yang diterima Bisnis saat acara
panutan penyampaian SPT Tahunan orang pribadi, hari ini (7/3).
Target penerimaan pajak Kanwil DJP Sumsel-Babel untuk
tahun ini sebesar Rp11,2 triliun. Target ini naik sebesar Rp2,2 triliun atau
24,5% dibandingkan dengan target pada 2012.
Adapun realisasi penerimaan pajak (all taxes) 2012 yang
berhasil dihimpun sebesar Rp8,57 triliun dengan capaian sebesar 95,29% dari
target yang ditetapkan sebesar Rp8,99 triliun.
Dia mengatakan dibandingkan dengan realisasi penerimaan
pada 2011, maka realisasi penerimaan pajak pada 2012 tumbuh sebesar 26,51%.(19)
Sumber : Bisnis Indonesia, 07.03.13.
[English Free Translation]
Directorate General
of Taxation South Sumatera-Bangka Belitung (Sumsel Babel) support the central
government's strategic move to secure the tax revenue target in 2013 with the
drafting of policies and tax laws related to coal reference price.
No comments:
Post a Comment