Tuesday, March 5, 2013

[KU-062/2013] BPK Akan Audit Lingkungan Di Sumsel


PALEMBANG – Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) RI berencana melakukan audit lingkungan di Provinsi Sumsel tahun ini. Hal ini dikarenakan Sumsel merupakan salah satu wilayah yang memiliki banyak perusahaan tambang dan perkebunan yang mengeksplorasi dan mengeksploitasi hasil sumber daya alam (SDA) yang ada.
    
Anggota IV BPK RI, Ali Masykur Musa mengatakan, tahun kemarin pihaknya telah melakukan audit di luar Sumsel, hasilnya sebanyak 26 perusahaan terindikasi melakukan kerusakan lingkungan dan menyebabkan negara rugi hingga Rp90 miliar. “Untuk Sumsel masih belum ada sekarang,” cetusnya. Mayoritas perusahaan yang melanggar yakni perusahaan tambang.
    
Dikatakan, pihaknya meminta rekomendasi dari para stakeholders terkait jika memang mengetahui secara pasti adanya kerusakan lingkungan. “Kita tunggu usul dari teman-teman mengenai perusahaan apa yang akan diaudit,” jelasnya kepada wartawan dalam acara penanaman pohon di halaman Gedung BPK RI Perwakilan Sumsel, kemarin.
    
Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya penyalahgunaan lingkungan sehingga membuat lingkungan rusak parah dan tak menimbulkan kerugian bagi negara. “Audit lingkungan itu dilakukan secara komprehensif mulai dari hulu hingga ke hilir,” jelas Ali.

Dalam melakukan audit lingkungan, jelas Ali, terdapat empat aspek yang dapat digunakan, yaitu audit lingkungan menyangkut tata ruang pengelolaan sumber daya alam, serta proses pemberian izin atas penggunaan lahan termasuk amdal. Aspek lainnya yakni harus melihat hak negara atas konsesi yang diberikan kepada pihak swasta maupun BUMN seperti pajak dan bagi hasil dan penanganan pascadilakukan pengelolaan seperti reklamasi dan reboisasi.

“Contohnya, penebangan liar yang tak memiliki izin sehingga merugikan negara, ini yang menjadi perbedaan audit BPK dgn kewenangan menteri lingkungan hidup, karena kita melihat ekosistem dan itu menyangkut kerusakan observasi,” terang dia.
Jika dalam pelaksanaan audit lingkungan pihaknya menemukan bukti bahwa perusahaan merusak ekosistem yang massif. Maka, pihaknya akan merekomendasikan perusahaan itu  untuk diberikan sanksi yang tegas.  “Kita hanya sebatas memberikan rekomendasi saja, terkait penutupan izin itu merupakan wewenang Kementerian ESDM,” ucapnya.

Dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan hasil audit  yang mereka lakukan  pada 3 perusahaan besar, yakni PT Freepot, PT Antam, dan PT Newmount. “Kita akan laporkan itu kepada DPR RI dan itu termasuk laporan pada 2012 lalu,” jelasnya.

Sayangnya, ia belum mau bicara banyak terkait hasl audit yang telah mereka lakukan tersebut karena memang harus dilaporkan terlebih dahulu ke pihak DPR RI. “Kita belum bisa menyebutkan  kerugian tersebut,” kata Ali.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Novy G.A.Pelenkahu mengatakan, secara bertahap pihaknya akan melakukan audit lingkungan dimana mereka melakukan pemeriksaan khusus terkait dampak lingkungan yang ada. “Jadi bisa juga kita memeriksa efek kegiatan pemda terhadap lingkungan,” ujarnya. (rip/ce2)
 
Sumber : Sumatera Ekspres, 28.02.13.

[English Free Translation]
Auditing Agency or Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI plans to conduct environmental audits at South Sumatera province in this year. This is because South Sumatera is one area that has a lot of mining and plantation companies that explore and exploit natural resources' (SDA) are there.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...