Tuesday, December 4, 2012

[KU-289/2012] Per 1 Januari 2013, Angkutan Batu Bara Di Sumsel Harus Lewat Jalan Khusus


MUARA ENIM -- Pengusaha angkutan dan tambang batubara diharuskan melewati jalan khusus batu bara dan  tidak boleh melintasi jalan umum di Sumatra Selatan mulai 1 Januari 2013 karena selama ini sudah mengganggu aktivitas pengguna jalan raya.

Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin mengatakan peraturan tersebut harus diterapkan dan tidak boleh ditunda-tunda lagi.

"Kemacetan mulai dari jalan Kabupaten Muara Enim, Prabumulih, sampai Indralaya sudah parah. Kami harus tegas meski nanti akan ada penolakan lagi oleh pengusaha batu bara,"katanya saat meresmikan soft launching jalan khusus dan pelabuhan batu bara milik Servo Grup di Muara Enim, Rabu (28/11).

Sekedar diketahui, Pemrov Sumsel sudah mengeluarkan peraturan untuk pengusaha batu bara tidak melintasi jalan umum sejak awal 2012. Akan tetapi, banyak terjadi penolakan dari kalangan pengusaha yang membuat mundurnya penerapan aturan itu.

Pemerintah khawatir masyarakat di sekitar jalan umum akan bertindak anarkis jika truk batu bara masih melintasi di jalan itu. 

"Kalau masyarakat sudah anarkistis bisa menggangggu iklim investasi di Sumsel,"katanya.

Terdapat tiga jalan khusus yang bisa digunakan pengusaha dan transportir batu bara, yaitu jalan khusus yang dibangun PT Servo Lintas Raya, jalan alternatif hasil konsorsium perusahaan tambang PT Marga Bara Sejahtera (MBS),dan kereta api dari PT KAI yang tengah menambah kapasitas muatannya.

Saat ini jalan khusus batu bara dari Servo sendiri sudah bisa beroperasi. Sementara jalan alternatif lainnya akan beroperasi awal tahun depan.

Jalan Servo  membentang sepanjang 116 kilometer dengan titik 0 KM di Pelabuhan Muara Lematang Kab.Muara Enim sampai desa Tanjung Jambu di lumbung batu bara, Kab.Lahat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Servo Meda Sejahtera Fitrot Agung Pribadi mengatakan pembangunan proyek infrastruktur itu dimulai sejak 2009. Proyek ini awalnya ditargetkan selesai pada 2011.

"Penyelesaiannya memang sedikit mundur dari jadwal yang ditargetkan karena banyak faktor mulai dari kondisi alam sampai krisis ekonomi global yang membuat harga batu bara jatuh. Akan tetapi, kami tetap ingin terlibat dalam upaya memajukan provinsi ini,"katanya.

Proyek infrastruktur itu dibangun oleh 2 anak perusahaan Servo Grup, yaitu PT Servo Lintas Raya yang mengelola jalan batu bara  dan PT Swarnadwipa Dermaga yang mengelola pelabuhan khusus. Adapun nilai investasi yang telah digelontorkan perusahaan mencapai sekitar Rp1 triliun.

Corporate Secretary PT Servo Meda Sejahtera  Danke Dradjat menambahkan, banyak keuntungan yang akan didapat pengguna jalan khusus itu, salah satunya efisiensi waktu.

"Waktu tempuh sampai ke pelabuhan sekitar 4 jam. Perbandingannya dengan jalan khusus ini, truk bisa dapat tiga rit per hari sementara kalau menggunakan jalan umum hanya satu rit,"paparnya.

Perusahaan sendiri sudah menyiapkan 50 unit kendaraan yang bisa mengangkut batu bara baik untuk internal perusahaan ataupun perusahaan lain. Secara bertahap jumlah angkutan akan ditambah hingga 300 unit.

"Moda transportasi dari kami karena untuk memudahkan pengawasan. Saat ini sudah ada 4 perusahaan tamban yang siap bekerja sama dengan kami dan 10 perusahaan yang masih proses,"katanya.

Perusahaan modal dalam negeri itu (PMDN) menargetkan dapat mengangkut 5 juta ton batu bara pada tahun pertama ini.

Sementara itu Asosiasi Angkutan Batu Bara Kabupaten Lahat (AABKL) meminta Servo tidak menerapkan sistem monopoli pada pengoperasian jalan khusus tersebut.

Sekretaris AABKL Jamiruddin mengatakan pihaknya keberatan jika transportir yang melintas di sana hanya dari Sevro.

"Kami menawarkan agar pemakaian jalannya seperti tol,apakah bayar per tonase atau pun per kilometer. Kami mendukung penuh instruksi penggunaan jalan khusus. Akan tetapi transportir lain harus terlibat,jangan dimonopoli [Servo],"katanya.

10 transportir yang bergabung dalam asosiasi itu setiap bulannya mengangkut sekitar 5.000 ton -- 10.000 ton batu bara yang berasal dari Muara Enim, Lahat dan Prabumulih. (faa)

Sumber : Bisnis Indonesia, 28.11.12.

Berita terkait, silahkan baca : [KU-285/2012] Alex Minta Dipenuhi.

[English Free Translation]
Transportation and coal mine operators are required to pass special road and can not cross the public road in South Sumatera from January 1, 2013 because this has been troublesome for road user behavior. South Sumatera Governor, Alex Noerdin said the rules should be applied and can not be delayed anymore.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...