MUARA ENIM -- Pengusaha angkutan dan tambang batubara diharuskan melewati
jalan khusus batu bara dan tidak boleh melintasi jalan umum di Sumatra
Selatan mulai 1 Januari 2013 karena selama ini sudah mengganggu aktivitas
pengguna jalan raya.
Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin mengatakan peraturan tersebut harus
diterapkan dan tidak boleh ditunda-tunda lagi.
"Kemacetan mulai dari jalan Kabupaten Muara Enim, Prabumulih, sampai
Indralaya sudah parah. Kami harus tegas meski nanti akan ada penolakan lagi
oleh pengusaha batu bara,"katanya saat meresmikan soft launching jalan
khusus dan pelabuhan batu bara milik Servo Grup di Muara Enim, Rabu (28/11).
Sekedar diketahui, Pemrov Sumsel sudah mengeluarkan peraturan untuk
pengusaha batu bara tidak melintasi jalan umum sejak awal 2012. Akan tetapi,
banyak terjadi penolakan dari kalangan pengusaha yang membuat mundurnya
penerapan aturan itu.
Pemerintah khawatir masyarakat di sekitar jalan umum akan bertindak anarkis
jika truk batu bara masih melintasi di jalan itu.
"Kalau masyarakat sudah anarkistis bisa menggangggu iklim investasi di
Sumsel,"katanya.
Terdapat tiga jalan khusus yang bisa digunakan pengusaha dan transportir
batu bara, yaitu jalan khusus yang dibangun PT Servo Lintas Raya, jalan
alternatif hasil konsorsium perusahaan tambang PT Marga Bara Sejahtera
(MBS),dan kereta api dari PT KAI yang tengah menambah kapasitas muatannya.
Saat ini jalan khusus batu bara dari Servo sendiri sudah bisa beroperasi.
Sementara jalan alternatif lainnya akan beroperasi awal tahun depan.
Jalan Servo membentang sepanjang 116 kilometer dengan titik 0 KM di
Pelabuhan Muara Lematang Kab.Muara Enim sampai desa Tanjung Jambu di lumbung
batu bara, Kab.Lahat.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Servo Meda Sejahtera Fitrot
Agung Pribadi mengatakan pembangunan proyek infrastruktur itu dimulai sejak
2009. Proyek ini awalnya ditargetkan selesai pada 2011.
"Penyelesaiannya memang sedikit mundur dari jadwal yang ditargetkan
karena banyak faktor mulai dari kondisi alam sampai krisis ekonomi global yang
membuat harga batu bara jatuh. Akan tetapi, kami tetap ingin terlibat dalam
upaya memajukan provinsi ini,"katanya.
Proyek infrastruktur itu dibangun oleh 2 anak perusahaan Servo Grup, yaitu
PT Servo Lintas Raya yang mengelola jalan batu bara dan PT Swarnadwipa
Dermaga yang mengelola pelabuhan khusus. Adapun nilai investasi yang telah
digelontorkan perusahaan mencapai sekitar Rp1 triliun.
Corporate Secretary PT Servo Meda Sejahtera Danke Dradjat
menambahkan, banyak keuntungan yang akan didapat pengguna jalan khusus itu,
salah satunya efisiensi waktu.
"Waktu tempuh sampai ke pelabuhan sekitar 4 jam. Perbandingannya
dengan jalan khusus ini, truk bisa dapat tiga rit per hari sementara kalau
menggunakan jalan umum hanya satu rit,"paparnya.
Perusahaan sendiri sudah menyiapkan 50 unit kendaraan yang bisa mengangkut
batu bara baik untuk internal perusahaan ataupun perusahaan lain. Secara
bertahap jumlah angkutan akan ditambah hingga 300 unit.
"Moda transportasi dari kami karena untuk memudahkan pengawasan. Saat
ini sudah ada 4 perusahaan tamban yang siap bekerja sama dengan kami dan 10
perusahaan yang masih proses,"katanya.
Perusahaan modal dalam negeri itu (PMDN) menargetkan dapat mengangkut 5
juta ton batu bara pada tahun pertama ini.
Sementara itu Asosiasi Angkutan Batu Bara Kabupaten Lahat (AABKL) meminta
Servo tidak menerapkan sistem monopoli pada pengoperasian jalan khusus
tersebut.
Sekretaris AABKL Jamiruddin mengatakan pihaknya keberatan jika transportir
yang melintas di sana hanya dari Sevro.
"Kami menawarkan agar pemakaian jalannya seperti tol,apakah bayar per
tonase atau pun per kilometer. Kami mendukung penuh instruksi penggunaan jalan
khusus. Akan tetapi transportir lain harus terlibat,jangan dimonopoli
[Servo],"katanya.
10 transportir yang bergabung dalam asosiasi itu setiap bulannya mengangkut
sekitar 5.000 ton -- 10.000 ton batu bara yang berasal dari Muara Enim, Lahat
dan Prabumulih. (faa)
Sumber : Bisnis
Indonesia, 28.11.12.
Berita terkait,
silahkan baca : [KU-285/2012] Alex Minta Dipenuhi.
[English Free
Translation]
Transportation
and coal mine operators are required to pass special road and can not cross the
public road in South Sumatera from January 1, 2013 because this has been
troublesome for road user behavior. South Sumatera Governor, Alex Noerdin said
the rules should be applied and can not be delayed anymore.
No comments:
Post a Comment