JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (Ketua Forum Perkeretaapian MTI) Djoko Setijowarno meminta agar pemerintah menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen bagi layanan pengangkutan barang yang menggunakan kereta api.
Ini dimaksudkan agar kereta api bisa bersaing dengan moda transportasi darat, yakni truk barang. "(PPN) dihapuskan karena truk angkut barang juga tidak dikenai PPN, atau barang yang diangkut truk dapat dikenai PPN juga," ujar Djoko, Sabtu (26/11/2011).
Namun, opsi kedua, yaitu pengenaan PPN kepada truk barang, agak sulit untuk dilakukan dibanding yang pertama. Dengan penghapusan PPN, menurut Djoko, ongkos angkut kereta barang bisa bersaing dengan truk, khususnya untuk jarak menengah dan jauh. "(Untuk) jarak pendek, lebih murah menggunakan truk," tambah Djoko.
Selain permintaan ini, Djoko pun berharap agar penetapan pemeliharaan prasarana (infrastructure, maintenance, and operation atau IMO) dan track access charge (TAC) bisa segera dilakukan. Hingga kini, dia menerangkan, biaya pemeliharaan prasarana kereta api yang mencapai Rp 1,2 triliun masih menjadi tanggungan operator.
Sebagai tambahan informasi, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) baru saja mendapatkan BBM subsidi untuk kereta barang. Hal ini didapatkan setelah PT KAI mengancam akan melakukan aksi mogok pada awal Desember mendatang. Rencananya, BBM ini akan mulai diberikan pada Januari 2012.
"Semua sepakat, harus ada kesetaraan dalam subsidi. Bila truk ada subsidi, maka kereta barang juga harus ada subsidi. Kebijakan ini akan efektif pada 1 Januari 2012," kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono di Jakarta, Jumat (25/11/2011).
Sumber : Kompas, 27.11.11.
[English Free Translation]
Chairman of the Indonesian Transportation Society of Railway Forum (Ketua Forum Perkereta-apian MTI) Djoko Setijowarno asked the government to remove the Value Added Tax (VAT) of 10 percent for goods transport services by train.
No comments:
Post a Comment