JAKARTA - PT Kereta Api (KAI) telah menerima pencairan dana pelayanan publik (public service obligation/PSO) sekitar 313,2 miliar rupiah dari pemerintah. Dana ini sebagai pengganti biaya operasional KA kelas ekonomi yang telah dikeluarkan perseroan sepanjang Januari-Juni 2011.
Direktur Keuangan PT KAI Kurniadi Atmosasmito mengungkapkan pencairan dana PSO itu sudah dilakukan pemerintah pada akhir Oktober 2011. "Kami sudah menerima pencairan dana PSO untuk semester I-2011 sekitar 313,2 miliar rupiah pada akhir Oktober kemarin. Dana itu cair setelah pengajuan PSO kami lolos verifikasi yang dilakukan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub," ungkap Kurniadi di Jakarta, akhir pekan lalu.
PT KAI sebelum Lebaran 2011 menandatangani kontrak PSO 2011 dengan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub senilai 639 miliar rupiah yang ditindaklanjuti dengan pengajuan PSO oleh PT KA untuk periode Januari-Juni 2011.
Kurniadi mengungkapkan dana PSO yang didapat digunakan untuk biaya perawatan dan operasional KA kelas ekonomi. “Sebenarnya, dana PSO itu masih kurang. Tahun ini misalnya, kami sebenarnya butuh dana PSO 1,3 triliun rupiah, tapi yang disetujui hanya 639 miliar rupiah," kata dia.
Menurutnya, kebutuhan riil dana PSO untuk 2012 juga mencapai angka yang tidak jauh berbeda dengan tahun 2011 sebesar 1,3 triliun rupiah. Arus kas PT KAI sendiri hingga September 2011 mencatat pendapatan 5,6 triliun rupiah. Perseroan masih optimistis target pendapatan 7,77 rupiah triliun dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2011 bisa tercapai. dni/E-12.
Sumber : Koran Jakarta, 06.11.11.
[English Free Translation]
Recently, KAI received public service obligation (PSO) fund from the government.
No comments:
Post a Comment