Monday, May 30, 2011

[KG-023/2011] Standarisasi Email KALOG

Secara perlahan namun pasti, seiring perkembangan perusahaan maka banyak dilakukan penyempurnaan disana-sini agar alur pekerjaan dan prosedur yang selama ini berjalan, menjadi lebih tertib. Termasuk tata cara berkomunikasi dengan email (electronic mail) atau surat elektronik.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Direksi No. 107A/LOG1/DU/07/V/2011 tentang Ketentuan Penggunaan Alamat Email Pegawai PT. Kereta Api Logistik, kedepannya akan digunakan alamat email baku sesuai standar KALOG. Efektif mulai berlaku saat dikeluarkannya SE diatas, yakni tanggal 19 Mei 2011.

PT. Kereta Api Logistik (KALOG) yang merupakan afiliasi PT. Kereta Api Indonesia (KAI), bergerak di bidang logistik dan distribusi barang, mewajibkan karyawannya menggunakan domain

                                    "namadepan.namabelakang@kalogistics.co.id".

                           Contoh : budi.susanto@kalogistics.co.id (Ass. Man. Operation)

Alamat ini hanya digunakan untuk komunikasi internal maupun eksternal, yang terkait dengan bisnis KALOG. Untuk kepentingan pribadi, sebaiknya menggunakan domain umum yang bebas biaya, semisal: Yahoo! atau Gmail dan lain-lain.

Dengan kehadiran email baru ini, semoga komunikasi bertambah lancar, memperkuat brand-image KALOG serta produktifitas dan kinerja perusahaan semakin meningkat. Bertahap namun pasti. Selamat ber-email ria dan sukses selalu. Good luck !

Sumber : KALOG / Foto : RAM..

[Summary above article in English – free translation]

KALOG's email address formula : "firstname.lastname@kalogistics.co.id".

Sunday, May 29, 2011

[KG-022/2011] Perangkat Conveyor Belt Tiba

Sabtu (28/05) kiriman 1 (satu) unit Conveyor Belt siap-rakit tiba di Kertapati, Palembang. Dibutuhkan hampir 3 jam untuk membongkar peralatan yang terdiri dari rangkaian tiang-tiang berukuran besar, ditambah cek sejumlah mur dan baut (spare-parts) sebagai pelengkap saat merakit Conveyor Belt kelak.


Di lokasi inilah Conveyor Belt akan dirakit dan didirikan, bersebelahan dengan Ramp-door yang sudah siap beroperasi. Konsep pemuatan dilakukan secara simultan untuk saling mendukung kelancaran pengiriman batu baru keluar dari stockpile.


Membutuhkan kurang lebih 1 (satu) bulan, mulai membangun fondasi hingga pemasangan dan uji-coba. Setidaknya, semua peralatan dan suku cadang sudah ditempat, tinggal memonitor pelaksanaan hingga tuntas. Kertapati, here we come ... Coal is ready there.

Sumber / Foto : RAM.

[Summary above article in English – free translation


Materials for Conveyor Belt at KPT, just arrived and need (more or less) a month to set-up the unit.

Saturday, May 28, 2011

[KG-021/2011] Kunjungan Dinas SCT 22/05/2011



Salam Kereta Api,

Hari Minggu lalu (22/05) lalu kami melaksanakan kunjungan dinas rutin ke Suka Cinta (SCT), Lahat sekaligus menyempatkan mampir dan melihat-lihat perkembangan konstruksi double-track (rel ganda) yang tengah dikerjakan PT. KAI.






Sebuah rangkain panjang KA  Babaranjang melintas di sisi jalur Niru-Prabumulih (PBR X6). Panjaaang dan kami sempat mengabadikan sebagian diantaranya. Mirip ular yang meliuk-liuk dengan lokomotif gagah perkasa.








Sekitar 1-2 kilometer di jalanan tanah yang sudah dikeraskan, terdapat rambu dan tumpukan rel baru yang belum dipasang dan masih berserakan di sisi rel KA yang masih dipakai. Sekumpulan armada truk tronton sibuk mengangkut tanah.









Salah satu jenis rel yang berhasil didokumentasikan tim KALOG. Masih baru, terlihat mengkilat dan tertera nama pabrikan serta peruntukannya. Hanya ballast yang sedkit kurang rata penyebarannya.









Mampir di lokasi tambang dan memeriksa stockpile. Jumlahnya aman terkendali, Tinggal menunggu gong pengangkutan kapal bisa dimulai dan siap-siap kewalahan bila tongkang sudah bisa sandar. Numpang berfoto di pucuk Gazebo dekat Bukit Telunjuk.










Inilah profil Gazebo, dilihat agak jauh. Mantap khan ? Dari sini pula, aktifitas tambang batu bara bisa di monitor, sekarang dan nanti.








Setiba di SCT, pengecekan pertama di lokasi Pos Jaga yang akan berfungsi sebagai pintu masuk semua unit truk angkutan batu bara ke lokasi stockpile SCT. Belum difungsikan namun bangunan siap digunakan.









Lokasi jalan pintu masuk (gate) sudah dirapikan dan boleh dibilang mulus. Sebelumnya, masih mirip arena off-road. Kini bisa dipakai 2 (dua) jalur dan lokasinya berseberangan depan pintu perlintasan KA Ulak Pandan.











Arah menuju stockpile SCT, nantinya truk ditimbang di jembatang timbang yang sudah didisain sedemikian rupa dan siap dicatat secara elektronis (computerized). Laporan akan dikoneksi dengan jaringan internet via email.

Friday, May 27, 2011

[KU-020/2011] Mahasiswa Desak Stop Angkutan Batubara


RIVAI - Puluhan mahasiswa Universitas Sriwijaya (UNSRI) yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Unsri mendesak Gubernur Sumsel, Alex Noerdin untuk segera menghentikan operasi angkutan batubara. Pasalnya, angkutan batubara menyebabkan kemacetan jalan Palembang-Indralaya. Sehingga jarak tempuh Palembang-Indralaya mencapai 2-7 jam.

Koordinator Lapangan Aksi, Yudi Purna Nugraha mengatakan, kegagalan pemerintah provinsi adalah membiarkan jalan Palembang-Indralaya sepanjang 32 kilometer macet. “Mahasiswa Unsri telah dirugikan akibat kemacetan tersebut , karena waktu tempuh yang biasanya  45 menit – 1 jam, sekarang menjadi 2 jam lebih. Bahkan, bisa sampai 7 jam,” ujarnya.

Menurut Yudi, kemacetan dikarenakan makin ramainya angkutan batubara. Padahal, berdasrkan Undang-Undang nomor 22 tentang lalu lintas, angkutan batubara tidak boleh melintas di jalan umum.

“Diprovinsi lain seperti Jambi ada Perda yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum. Tapi mengapa Gubernur Sumsel tidak membuat perda tersebut,” ungkap Yudi.

Yudi menambahkan, kerusakan jalan Palembang-Indralaya juga menjadi penyebab kemacetan. Namun perbaikan jalan tersebut tidak kunjung selesai.

“Untuk mempercepat perbaikan alan Palembang-Indralaya, Pemprov seharusnya ikut menganggarkan dana perbaikan jalan tersebut. Selama ini perbaikan jalan tersebut menunggu dana dari APBN. Sehingga perbaikannya sangat lamban,” bebernya.

Bagi mahasiswa, lanjut Yudi, ini adalah permasalahan besar karena berdampak terhadap aktivitas di kampus untuk mencari ilmu. “Banyak teman-teman harus datang terlambat dan ada yang terpaksa mambatalkan kuliah karena  terjebak kemacetan,” bebernya.

Oleh karena itu, kata Yudi, mereka menuntut agar operasi angkutan batubara dihentikan. “Angkutan batubara untuk sementara waktu diberhentikan sebelum ada jalan khusus atau rel kereta api yang mengangkut batubara  belum ada, “ kata Yudi.

Jika tuntutannya tidak ditanggapi, kata Yudi, pihaknya akan mamblokir jalan Palembang-Indralaya. “Jika Pemprov Sumsel tidak segera memperbaiki kerusakan jalan serta menghentikan aktivitas truk batubara maka kami yang akan memblokir jalan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman mengatakan, tuntutan dari mahasiswa akan dijadikan bahan evaluasi bagi Pemprov Sumsel. “Namun perlu diketahui bapak Gubernur Sumsel dan jajarannya di Pemprov Sumsel tidak berdiam diri saja atas permasalahan ini,” ucapnya.

Mukti menjelaskan, Gubernur Sumsel sudah mengeluarkan kebijakan bahwa per 1 Desember angkutan batubara tidak akan diperbolehkan lagi melintas Jalan Kabupaten, termasuk jalan Indralaya Palembang.

“Gubernur sudah mengeluarkan solusi nanti akan ada jalur khusus angkutan truk batubara yang melalui jalan milik perkebunan di Sumsel dan sekarang proses pengerjaannya sedang berjalan termasuk pembangunan dermaga di Muara Lematang, “ papar Mukti.

Menurut Mukti, pelarangan truk batubara melintas di pagi, siang dan sore di jalur Palembang-Indralaya juga telah diberlakukan. “Sekarang sedang dibuat jalan atau jalur baru dari Jejawi OKI, ke arah Banyuasin,kalau itu sudah selesai, maka dalam waktu dekat ini truk batubara dan sejenisnya akan melintas melalui jalur itu,” tegasnya.

Mukti menjelaskan, jalan Palembang-Indralaya sepanjang 32 kilometer adalah Kabupaten atau Provinsi. Sehingga kewenangan untuk melakukan perbaikan berasal dari pusat melalui dana APBN.

“Kita terus memperjuangkan agar jalan Palembang-Indralaya diperbaiki dan diperlebar tapi harus bersabar. Pasalnya sekarang pemerintah pusat sedang fokus memperbaiki jalan timur seperti Jambi-Betung dan Betung-Palembang. Secara bertahap jalan Palembang-Indralaya juga diperbaiki jadi semuanya tidak semudah membalikkan telapak tangan,” bebernya.

Sumber : Palembang Pos, 26.05.11 / Foto : RAM.

[Summary above article in English – free translation

Students urges Governor of South Sumatera to stop coal transportation between Indralaya – Palembang v.v which causing heavy traffic jam. What is the best solutions, please advise your opinion (if any) to email address : kalog.palembang@yahoo.com or visit our Facebook : Kereta Api.

Wednesday, May 25, 2011

[KG-019/2011] Tamu Jepang Tinjau CY & Dermaga KPT



Rabu (25/05) siang, kami kedatangan tamu dari Jepang. Tujuan utama ,ereka melihat-lihat kondisi CY (container yard, lapangan penumpukan kontainer) dan menanyakan pola kerja dan segala hal yang terkait dengan muat dan bongkar batu bara di KPT.









Setelah meninjau CY KPT, para tamu melanjutkan perjalanan ke dermaga KPT. Tiba di lokasi, dibagikan (terlebih dahulu) helm keselamatan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan sesuai persyaratan yang berlaku di pelabuhan.






Bergegas, berfoto, mengambil gambar dan mengamati sekeliling. Pastinya bukan cuma kunjungan biasa karena mereka punya target yang harus dipenuhi supaya bisa meng-order dan berbisnis dengan pemilik barang. Batu bara sekarang ini memang tengah dilirik (lagi) setelah musibah yang melanda PLTN di Fukushima, Jepang tempo hari.







Beberapa hal kembali ditanyakan pihak tamu untuk klarifikasi pekerjaan lapangan di dermaga, terutama cara kerja ramp-door dan conveyor belt - tengah dalam pekerjaan dan harus diselesaikan segera. Terlambat selesai berarti melewatkan peluang yang ada. Selain itu memang ada juga faktor teknis koq.







Mengamati dari dekat alat ramp-door dan tepian sungai yang akan dipergunakan untuk sandar tongkang. Membahas adanya isu kemungkinan pembatasan kapasitas max tongkang oleh pemerintah daerah saat tongkang bermuatan batu bara melintasi Jembatan Ampera.








Akhirnya, tuntas sudah tinjauan lapangan ke CY dan dermaga KPT. Selanjutnya, terserah deal antara pemilik barang dan peminat barang (pihak tamu). Semoga berbuah manis dan transaksi jual-beli bisa diwujudkan supaya semua pihak senang. Amien.





Source : Live / Photo : RAM

[Summary above article in English – free translation

Visitors from Japan, comin’ and take a look to see the facilities i.e CY and private jetty at Kertapati, Palembang, South Sumatera. Give them enuff information and wait the feedbacks.

Tuesday, May 24, 2011

[KA-018/2011] Pakaian Dinas Pegawai PT. Kereta Api Indonesia (Persero)

Guna menghindari adanya penyalahgunaan Pakaian Dinas Pegawai PT. KAI oleh orang-orang yang tidak berhak, maka manajemen PT. KAI menerbitkan Instruksi Direksi Nomor : 5/Um.108/KA-2011 tanggal 23 Maret 2011,Pakaian Dinas (R.6) tentang upaya untuk menertibkan penggunaan di lingkungan PT. KAI agar sesuai dengan ketentuan Perusahaan. Yang berhak menggunakan Pakaian Dinas (R.6) sesuai ketentuan ini adalah pegawai PT. KAI termasuk pegawai yang diperbantukan pada Anak Perusahaan dan Pegawai Kontrak Magang (PKM) serta Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT).

Adapun ketentuan tentang penggunaan pakaian dinas ini tertuang dalam Instruksi Direksi Nomor : Kep.D4/UM.108/XI/2/KA-2010 tanggal 28 Desember 2010. Pada instruksi ini, pakaian dinas terdiri dari pakaian seragam dinas dan pakaian kerja. Yang dimaksud dengan pakaian seragam dinas adalah pakaian yang disediakan oleh Perusahaan bagi pegawai sesuai dengan peruntukannya. Sementara yang dimaksud dengan pakaian kerja adalah pakaian yang digunakan oleh pegawai untuk bekerja sehari-hari sesuai dengan profesi pekerjaannya.

Dalam penggunaannya, pakaian seragam dinas diperuntukan bagi pegawai pada kantor-kantor, pegawai pemeliharaan, produksi penunjang dan pergudangan dipergunakan pada saat berangkat dan pulang kerja. Sementara pakaian kerja diperuntukan bagi pegawai sesuai dengan profesi pekerjaannya yaitu oleh pegawai pemeliharaan sarana, pegawai pemeliharaan prasarana, pegawai pelayanan kesehatan, pegawai yang melaksanakan perawatan penunjang pergudangan.

Untuk model pakaian seragam dinas dibedakan antara lain model seragam dinas yang dapat dipergunakan secara umum dan model pakaian dinas yang dipergunakan secara khusus. Model pakaian dinas yang dipergunakan secara khusus ini dipergunakan untuk pegawai yang bertugas sebagai pelayanan, pengamanan dan pemeliharaan.

Dalam hal penggolongan menurut jenis pekerjaannya, pakaian dinas dibagi menjadi beberapa kriteria penggolongan, diantaranya: pakaian dinas untuk pegawai umum, pakaian dinas untuk pegawai pelayanan, pakaian dinas untuk pegawai pengamanan (Polsuska), pakaian dinas untuk pegawai pemeliharaan sarana, pakaian dinas untuk pegawai pemeliharaan prasarana, dan gudang persediaan, serta pakaian dinas untuk pegawai kesehatan.

Selain mengingat ketentuan tersebut, dengan adanya surat edaran Menteri BUMN No: SE-06/MBU/2010 tanggal 25 Mei 2010 tentang penggunaan produk Warisa Budaya Indonesia, maka bagi pegawai di lingkungan Kantor Pusat, Daop, Divre, dan Subdivre dalam keseharian dapat menggunakan pakaian batik, kecuali pada saat berdinas ke lintas, maka yang bersangkutan harus dilengkapi identitas dengan identitas pegawai yang telah disediakan oleh perusahaan.

Dengan keluarnya ketentuan dalam instruksi ini, maka keputusan Direksi Nomor Kep.U/UM.108/XI/I/KA-99 tanggal 2 November 1999 tentang peraturan pakaian dinas PT. KAI (Persero) berikut perubahan-perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Dalam hal penggunaan pakaian dinas (R.6) pada saat melakukan perjalanan menggunakan KA telah diatur dalam Keputusan Direksi No.:Kep.U/LL.708/III/1/KA-2011 tanggal 15 Maret 2011 tentang Penggunaan Fasilitas Dinas Angkutan KA. Isi dari keputusan ini antara lain; bagi Komisaris/Direksi/Pejabat/Pegawai/PKWT yang menggunakan Fasilitas Dinas Angkutan KA (KAE, KAD & SAD) wajib berpakaian Dinas (R.6) pada saat melakukan perjalanan dengan angkutan KA. 

Bila melanggar aturan ini maka pegawai yang bersangkutan akan dikenakan sanksi berupa pencabutan Fasilitas Dinas Angkutan KA. (K-05)

Sumber : KONTAK No. 5 Thn XXXVIII Mei 2011

Tuesday, May 17, 2011

[KG-017/2011] Goes To The Port - Boom Baru







Guna mengembangkan bisnis yang ada di area Palembang dan sekitarnya, PT Kereta Api Logistik (KA LOG) berkesempatan menggandeng mitra kerja dan Customer yang memerlukan jasa angkutan truk.












Efektif mid-Mei, truk KA LOG ikut meramaikan bursa angkutan truk dalam kota dan untuk tahap awal ngga ngotot-ngotot amat, yang penting bisa untuk hidup pas-pasan. Pas butuh muatan, pas ada. Klop khan ?








Spesifikasi unik yang dimiliki truk KA LOG ikut menyita perhatian mitra kerja maupun penerima barang, saat mereka diperlihatkan dengan model contoh angkutan komoditi tertentu, utamanya barang curah karena truk ini bisa nge-dump. Bongkaran lebih cepat selesai.








Muatan pertama, langsung mendapat pengawalan dari pengurus. Memastikan prosedur antrian, muat kontainer FULL hingga pengiriman dan cek lokasi pembongkaran, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pokoknya harus cepat, selamat dan memuaskan. Satu lagi, lancar.








Akhirnya, proses pembongkaran dilakukan sesuai permintaan Consignee di gudang. Hasilnya ? Ngga mengecewakan khan. Buruh bisa menghemat tenaga he 3x.

So, let's go to the port and get new biz. Go get 'em.

(Palembang, 17.05.2011)

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...