Jakarta, CNN Indonesia -- Industri transportasi masih merana di era adaptasi kebiasaan baru akibat pandemi virus corona (covid-19). Tengoklah, okupansi moda transportasi umum belum juga bergerak banyak, hanya berkisar 10-30 persen persen dari kapasitas normalnya pada awal Agustus 2020.
Direktur
Niaga PT KAI (Persero) Maqin U Norhadi
mengatakan okupansi
untuk kereta api jarak jauh kurang dari 10 persen dari kapasitas normal atau
sekitar 220 ribu penumpang per bulan.
Coba bandingkan dengan periode
yang sama tahun lalu, yakni sebanyak 3,5 juta penumpang per bulan.
"Sejauh ini belum normal.
Kereta api jarak jauh okupansi tidak mencapai 10 persen dari normal,"
katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/8).
Meski mengaku tak memiliki target
khusus hingga akhir tahun ini, namun Maqin menyebut pihaknya berusaha
memaksimalkan layanan untuk memudahkan masyarakat dalam bepergian.
Dalam hal ini, perusahaan turut
menyediakan layanan rapid test di stasiun kereta api jarak jauh. "Kami
juga lakukan layanan rapid test di stasiun agar memudahkan penumpang kereta api
jarak jauh," ucapnya.
Sementara itu, VP Corporate Communication PT Angkasa Pura
II (Persero) Yado Yarismano menyebut
pergerakan di bandara Soekarno Hatta masih relatif rendah hingga 5 Agustus
2020.
Yado mencatat, AP II hanya
melayani sekitar 30 ribu penumpang hingga 35 ribu penumpang per hari.
"Di bandara Soekarno Hatta
penumpang saat ini pergerakannya sekitar 30 ribu-35 ribu penumpang per hari.
Ketika normal sekitar 180 ribu - 200 ribu per hari atau sekitar 15-17
persen," ungkap Yado.
Untuk pergerakan pesawat, AP II
mencatat sekitar 350-400 pesawat mengudara setiap hari, ini setara dengan 25
persen hingga 30 persen dari kapasitas normal.
Sumber : CNN Indonesia, 05.08.20.
[English Free Translation]
The transportation industry is
still languishing in the era of adapting to new habits due to the corona virus
pandemic (covid-19). The occupancy of public transportation modes has not moved
much, only around 10-30 percent of its normal capacity at the beginning of
August 2020.
No comments:
Post a Comment