Jakarta, CNN Indonesia -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1
Jakarta kembali menambah perjalanan
kereta api (KA) pada Agustus
2020. Sebanyak 5 (lima) KA akan mulai beroperasi dengan
keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen menuju kota Bandung, Malang,
Kutoarjo dan Solo.
Tambahan
5 KA tersebut termasuk pengoperasian kembali KA Argo Parahyangan tujuan Bandung. Namun, ada
beberapa protokol dan aturan selama beroperasi di tengah pandemi virus corona.
Berikut aturan dan syarat
perjalanan jarak jauh menggunakan kereta api.
1.
Pemesanan Tiket H-7
Untuk saat ini pemesanan tiket KA
hanya dapat dilakukan melalui sistem online dan baru dapat dipesan paling cepat
7 hari sebelum tanggal keberangkatan.
Pemesanan online dapat melalui
Aplikasi KAI Access, website kai.id dan channel eksternal yang telah
bekerjasama. Sedangkan loket stasiun hanya melayani tiket go show yang dilayani
3 jam sebelum keberangkatan.
2.
Menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test).
Surat bebas covid-19 diharapkan
yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan. Namun, calon penumpang bisa
melakukan rapid test di area stasiun yang disediakan.
Calon penumpang juga bisa
menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like
illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang
tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.
3.
Calon penumpang dalam kondisi sehat
(tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3
derajat celsius.
4.
Menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI. Penggunaan faceshield
dilakukan baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung. Untuk pelanggan
dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.
5.
Mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam
rangkaian KA
Sumber : CNN Indonesia, 04,08.20.
[English Free Translation]
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta again added train (KA) travel in August 2020 and by implementing proper health protocols.
No comments:
Post a Comment