JAKARTA : PT
Kereta Api Indonesia (Persero) bersama dengan Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus penipuan
rekrutmen KAI. Dalam kesempatan tersebut, KAI menyatakan sikap secara tegas,
lugas, dan terukur kepada masyarakat melalui media massa.
Adapun untuk kasus penipuan ini pihak kepolisian
mengamankan dua tersangka, Fajar Tri
Santoso dan Ikhwansyah Lufiara.
Mereka diamankan polisi karena telah menipu 43 korban dengan kerugian Rp
140 juta. Aksi ini dilakukan dalam kurun Agustus - Oktober 2019 .
“KAI dalam melakukan rekrutmen pegawai sangat
profesional, transparan, dan objektif. Tidak ada yang menggunakan uang sepeser
pun. Kalau melibatkan internal KAI, pasti dipecat, karena integritas adalah
yang utama,” ucap Direktur SDM dan Umum
KAI, Ruli Adi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12).
Ia mengatakan, dalam melakukan proses rekrutmen pegawai,
KAI memiliki tahapan yang panjang. Para pegawai harus menyelesaikan beberapa
tahap sebelum diterima menjadi karyawan KAI.
“Proses rekrutmen itu panjang di KAI jadi enggak mungkin
ada rekruitmen langsung dapat jabatan. Minimal ada 5 tahapan seleksi administrasi, tes kesehatan awal, psikotes,
wawancara, dan tes kesehatan akhir. Kalau semuanya lulus, belum jadi
pegawai, masih Capeg (Calon Pegawai),” jelasnya.
Oleh karena itu ia meminta agar masyarakat tak mudah
percaya dengan informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan.
Sementara Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua pelaku yang
merupakan pengangguran ini menggunakan uang hasil menipunya untuk
bersenang-senang.
“Uang yang sudah masuk dipakai untuk foya-foya,” kata
Yusri.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan
ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Ruli menambahkan bahwa prosedur rekrutmen di KAI dibuka melalui situs resmi KAI yaitu
recruitment.kai.id. Disana calon pelamar bisa mengupload dokumen yang
dimiliki untuk selanjutnya mengikuti rekrutmen jika sudah ada lowongan yang
dibuka. KAI juga rutin mengadakan rekrutmen melalui Job Fair yang lokasi dan tanggal kegiatannya juga selalu diumumkan
pada situs rekrutmen KAI.
Jika menemukan informasi yang meragukan agar segera
menghubungi Contact Center KAI di
121/021-121 atau email di cs@kai.id untuk
mendapatkan informasi resmi tentang perusahaan.
“Semua informasi rekrutmen akan diumumkan di website
resmi KAI. Jika menemukan info rekrutmen yang tidak bersumber dari situs
tersebut agar dapat mengabaikannya,” ujar Ruli.
Ruli juga mengingatkan agar masyarakat lebih jeli dan teliti bila mendapatkan pesan
berupa pengumuman rekrutmen. Jangan mudah tertarik dan waspada akan segala
bentuk kemudahan yang ditawarkan untuk menjadi pegawai dari oknum yang
mengatasnamakan KAI.
“KAI juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak
meneruskan atau menyebarkan pesan tentang pengumuman rekrutmen KAI yang
terindikasi palsu untuk menghindari semakin banyaknya orang yang tertipu oleh
oknum pembuat rekrutmen palsu tersebut,” tutup Ruli.
Sumber : PT KAI – PR, 24.12.19.
[English Free Translation]
PT Kereta Api Indonesia (Persero) together with Polda
Metro Jaya held a press conference related to the KAI recruitment fraud case.
On this occasion, KAI expressed a firm, straightforward, and measured attitude
to the public through the mass media. Good job.
No comments:
Post a Comment