Monday, May 25, 2015

[KU-143/2015] Wajah Perkeretaapian Medan, Sumatera Utara

MEDAN: Dari Alun-alun Merdeka Kota Medan, bangunan mal Centre Point menyedot perhatian. Stasiun KA Medan berada di antara alun-alun dan mal tsb. Di balik modernisasi itu, tersimpan penanda kemunduran penanganan aset perkeretaapian Indonesia.

"Saya menduga sejak awal, keberadaan mal ini suatu saat akan bermasalah besar. Itu karena kepemilikan lahannya masih diperebutkan antara pengusaha swasta dan PT KAI," kata Dasril (51), warga sekitar.

Ia sempat beradu pendapat dengan rekannya yang menyatakan bahwa PT Arga Citra Kharisma (ACK) tetap sah sebagai pemilik mal dan kawasan sekitarnya dengan luas mencapai 73.352 meter persegi atau 7,3 hektar.

Di seberang mal Center Point terdapat pintu masuk Sta Medan di sisi timur. Pintu ini khusus dikelola PT Railink untuk melayani penumpang dengan jalur KA dari CRS di Sta Medan menuju ARS di Bandara Kualanamu.

PT Railink merupakan perusahaan patungan antara PT KAI dan PT AP II. Railink mengoperasikan KA bandara yang menempuh jarak 27 km dalam waktu 30 menit. Jalur ini dibuka pada 25 Juli 2013.

Deli Spoorweg

Mulanya, KA di Sumut dijalankan perusahaan swasta Belanda, Deli Spoorweg Maatschappij (DSM), pada 1886. Rintisan pertama dari Medan ke Pelabuhan Belawan untuk membawa hasil bumi terutama tembakau yang paling terkenal di Deli Serdang.

Sta Labuhan dipilih sebagai lokasi awal pengembangan jalur KA oleh DSM. "Pertama kalinya, jalur Medan-Belawan sangat ramai. Jalaur KA-nya tidak hanya satu seperti sekarang," kata Ketua Komunitas Pecinta KA Divre 1 Railfans Gregorius Widya.

Kemunduran

Jalur KA dari Sta Medan ke Pelabuhan Belawan kini justru menunjukkan kemunduran. Itu ditandai dengan adanya perselisihan atas lahan seluas 7,3 hektar di Kel. Gang Buntu, Kec. Medan Timur.

Proses hukum masih berlangsung di tingkat Mahkamah Agung (MA). Menurut VP Divre 1 Medan Saridal, dari situs internet MA diketahui peninjauan kembali oleh PT KAI dikabulkan pada 21 April 2015.

Kuasa Hukum PT ACK Hakim Tua Harahap, Rabu (6/5), mengatakan, pihaknya sampai sekarang belum menerima secara resmi amar putusan MA tsb. Berbagai pernyataan termasuk dari PT KAI tsb belum bisa ditanggapi. Mal Center Point berupa fasilitas hotel megah, ratusan ruko, perkantoran, dan RS.

Perkebunan Deli

Kemenangan PT KAI dalam menjaga asetnya di Medan sangat berarti bagi perkeretaapian Indonesia, terlebih jalur KA di wilayah itu memiliki perjalanan panjang dan penting sejak zaman kolonial. Berdasarkan sejarah, pembangunan jalur di kawasan itu dipacu kebutuhan untuk mengekspor hasil-hasil perkebunan di Deli.

Perkembangan jaringan KA di Sumut berlangsung cepat. Memasuki tahun 1904, jaringan rel terhubung ke Lubuk Pakam dan Bnagun Purba yang dapat digunakan pada 1904. Pada tahun 1916, dibangun jaringan KA dari Medan ke Siantar.

Daerah Siantar saat itu terkenal dengan hasil perkebunan teh. Jaringan KA dari Sumut ke Aceh juga direalisasikan pada masa pemerintahan Hindia Belanda.

Mengawal Aset Kereta Api. (Sosok Saridal, VP Divre 1 Medan)

Sejak masuk PJKA tahun 1982, Saridal (52) menapaki jenjang keahlian perkeretapian di bidang sintelis. Sejak 2012, ia ditugasi mengawal perkara sengketa aset lahan milik PT KAI seluas 73.352 meter persegi di Medan, Sumut, dan berhasil menang di titik akhir.

“Saya ditugaskan ke Medan tahun 2012 untuk mengawasi pembangunan jalur KA Bandara Kualanamu. Sejak itulah, saya mengetahui adanya perkara sengeketa aset PT KAI,” kata Saridal. 

Pada 21 April 2015, ia menerima informasi melegakan. Permohonan PT KAI terhadap proses hukum peninjauan kembali Mahkamah Agung (MA ) atas perkara sengketa aset tersebut akhirnya dikabulkan.

“Setelah permohonan PT KAI untuk PK di MA dikabulkan, sekarang saya menunggu keputusan Dirut dan Komisaris PT KAI,”katanya. Ia pun mengungkapkan, jika diperintahkan untuk meratakan bangunan di lahan sengketa, ia siap melaksanakannya.

Untuk mengawal aset PT KAI, Saridal mendapatkan dukungan dari pegawai PT KAI beserta masyarakat. Bahkan, tahun 2012, mereka pernah berdemonstrasi untuk mendukung pengambilalihan kembali aset yang berada di Kel. Gang Buntu, Kec. Medan Timur.

Perjalanan Sintelis

Saridal lahir di Purworejo, Jateng, anak pertama dari empat bersaudara. Orangtuanya petani dan tinggal tidak jauh dari Sta Kutoarjo di Purworejo. “Saya diterima sebagai calon pegawai di Unit Sintelis PJKA dan ditempatkan di Palembang, Sumsel,” katanya.

Tahun 1990, ia melanjutkan pendidikan sintelis, terutama bidang telekomunikasi perkeretaapian di Sydney, Australia, selama 2 bulan. Sepulang dari negeri itu, ia ditugasi memasang Pusat Kendali Operasi Telekomunikasi secara serentak di Jawa.

Tiket elektronik

Tahun 1991, Saridal mengikuti program pendidikan Bank Dunia. Hasil program tsb dipakai untuk pengembangan pertiketan KA yang menjadi cikal bakal tiket elektronik saat ini. Sebelumnya, PT KAI menggunakan tiket karton atau yang dikenal sebagai tiket Edmondson.

“Baru tahun 2011 sistem tiket Edmondson digantikan seperti sistem pertiketan yang sekarang,” katanya. Selama menjalani pendidikan tahun 1991, ia pernah studi banding ke Belgia untuk penerapan pertiketan elektronik. Pada Maret 2013, Saridal ditunjuk menjadi Deputi Divre 1 SU dan NAD. Hingga setahun kemudian menjabat sebagai VP Divre 1 Medan hingga sekarang.

Sumber : Kompas, 07.05.15.

[English Free Translation]

"Kompas" daily newspaper display the article on the development of the railway industry in North Sumatera and also the figure of a Saridal. For the details, please read more above. Happy reading.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...