JAKARTA: Pemerataan
serta peningkatan infrastruktur di Indonesia masih terus digenjot. Hal ini
termaktub dalam tema Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2015-2016.
Tema yang
berbunyi: Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Meletakkan Pondasi
Pembangunan yang Berkualitas ini segala macam pembangunan diupayakan, termasuk
infrastruktur transportasi.
Peningkatan
serta pemerataan jalur transportasi terus digalakkan pada pemerintahan Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Tak terkecuali
untuk peningkatan jalur transportasi massal berbasis rel. Hal ini diamini oleh Edi Sukmoro, Dirut PT KAI.
Tahun ini,
pemerintah fokus untuk melakukan pembangunan jalur Trans Sumatera yang sekarang
masih putus-putus. “Sebenarnya di Sumatera sudah ada track-nya, hanya
putus-putus,” kata Edi.
Ia
menjelaskan, jalur-jalur yang terputus tersebut di antaranya jalur Bakauheni-Tarahan, Palembang-Jambi,
Jambi-Pekanbaru, Pekanbaru-Dumai, dan Dumai-Rantauprapat.
“Bakauheni ke
Tarahan itu masih kosong, sementara Tarahan-Lampung sudah ada,
Dumai-Rantauprapat belum, tapi Rantauprapat sampai Medan itu sudah ada,”
katanya.
Dia
menambahkan, anggaran untuk kebutuhan sarana untuk KA Trans Sumatera salah
satunya berasal dari penyertaan modal negara yang telah diajukan pada 2014
yakni senilai Rp2 triliun.
“Tapi ini
belum selesai, kalau RUPS sudah diteken, maka kita tahu kemampuan kita pinjam
kembali berapa,” ujarnya. PT KAI akan memprioritaskan penggunaan penyertaan modal
negara untuk pembelian rollingstock atau sarana berupa lokomotif, kereta,
gerbong, dan alat pemeliharaan jalan rel.
Selamatkan Aset
Selama
berpuluh-puluh tahun, aset PT KAI kurang dimanfaatkan secara optimal. Dirut PT
KAI mengatakan, beberapa tahun terakhir pihaknya mulai berbenah terkait
penataan dan penyelamatan aset milik PT KAI. Edi menjelaskan, hampir 67% aset
tanah perusahaan masih bermasalah karena dalam sengketa dan dikuasai pihak
lain.
“Dari 270,67 juta meter persegi aset KAI,
baru 54% yang sudah clean and clear
atau memiliki sertifikat. Selebihnya atau 46% masih dalam proses penyelamatan,”
jelasnya.
Ia
menjelaskan, PT KAI telah melakukan berbagai cara, diantaranya dengan melakukan
pendataan aset, penertiban aset yang dikuasai pihak lain, penjagaan terhadap
aset yang sudah berhasil diselamatkan dan penyertifikatan untuk melegalkan
kepemilikan aset-aset tersebut.
Perseroan
berupaya menyelamatkan tanah PT KAI seluas 7,3 hektar di Kota Medan yang saat
ini beralih fungsi menjadi Medan Center
Point yang terdiri dari mall, ruko, apartemen, yang diklaim oleh PT Agra Citra Kharisma (ACK). Per
tanggal 21 April 2015, Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang dimohonkan PT KAI pada 3 Maret 2014
lalu.
Dengan
demikian putusan ini membatalkan putusan Pengadilan
Negeri (PN) Medan, putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan, dan putusan kasasi
MA yang memenangkan PT ACK atas kasus aset tersebut.
“Perjuangan
menyelamatkan aset-aset ini tidak mudah karena berhadapan dengan pihak yang
merebut aset negara. Aset PT KAI tersebut umumnya berada di kawasan strategis
sehingga membuat para mafia tanah tergiur untuk menguasainya,” tegasnya.
Sumber :
Majalah GATRA, edisi 30 April-6 Mei 2015.
[English Free
Translation]
An article
that highlights the company's efforts to keep contributing evenly in land of Indonesia
and rescue the efforts to save state assets in order not to fall into the hands
are not supposed to. Keep on the right track !
No comments:
Post a Comment