Jakarta -
Bertempat di kantor pusat PT Duta Bara
Utama (PT DBU), pada hari ini Jumat
08/05 telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara PT KALOG dengan
PT DBU tentang kegiatan bongkar muat batubara di Sumatera Selatan.
Penandatanganan
MoU tersebut diwakili oleh Dirut KALOG dan Direktur PT DBU. Melalui
penandatanganan MoU tersebut, kedua
perusahaan berkomitmen untuk menjajaki peluang kerjasama dalam menangani dan
menjalankan kegiatan bongkar muat
(LO/LO) batubara di Muara Enim dan
Palembang.
Kedepannya,
KALOG dan PT DBU akan mengkaji lebih dalam peluang-peluang kerjasama lainnya, yang kemudian akan diatur
lebih rinci dalam perjanjian kerjasama berikutnya. Ayo gali dan gali potensi yang ada, demi
kesejahteraan bersama.
Dokumentasi
kegiatan terlampir.
Sumber :
CorComm PT KALOG.
[English Free
Translation]
Located at
the headquarters of PT Duta Bara Utama (PT DBU), on Friday, May 8th
have been implemented Memorandum of Understanding between PT KALOG with PT DBU
about the activities of coal loading and unloading in South Sumatera. Bravo.
No comments:
Post a Comment