JAKARTA: Menko Perekonomian
Hatta Rajasa mengatakan sebagian besar anggota Tim 7 menyatakan
ketiaksetujuannya jika pembangunan jembatan Selat Sunda yang diperkirakan
menelan biaya Rp 3 triliun didanai dari APBN.
Hatta mengatakan rencananya Tim 7 akan melakukan pemaparan pada minggu depan,
terkait upaya mencari titik temu soal sumber dana pembangunan jembatan Selat
Sunda, apakah dari APBN atau bukan.
“Kita usahakan minggu depan
sudah harus ke luar apa yang menjadi titik temu yang pas. antara apakah
dibiayai APBN atau tidak. Sebagian besar Tim 7 tidak setuju dengan APBN, karena
tidak akan kuat,” kata Hatta menjawab pertanyaan wartawan di bandara Halim Perdanakusuma
Rabu, 5 September 2012.
Ketidaksetujuan dana
pembangunannya diambil dari APBN, ujarnya, mengingat hasil studi pembangunan
jembatan Selat Sunda menunjukkan biaya sebesar Rp 3 triliun.
Untuk itu, tambahnya, Tim 7
saat ini tengah mematangkan pembahasannya terkait proyek jembatan Selat Sunda.
“Ya jebol nanti. Studinya
aja Rp 3 triliun. Kalau kita bikin jembatan di Kalimantan sudah banyak jembatannya itu,” kata Hatta.
Seperti diketahui dalam
Pasal 1 Peraturan Presiden No. 86/2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis
dan Infrastruktur Selat Sunda disebutkan lingkup pengembangan kawasan strategis
dan infrastruktur Selat Sunda (Bisnis, 27 Juni 2012).
Upaya itu meliputi kegiatan
perencanaan, pelaksanaan konstruksi, hingga pengoperasian dan pemeliharaan
Kawasan Strategis dan infrastruktur Selat Sunda.
Pasal 1 ayat 3 menyebutkan
infrastruktur Selat Sunda meliputi jembatan tol, jalan kereta api, utilitas,
sistem navigasi pelayaran, dan infrastruktur lainnya di Selat Sunda, termasuk
energi terbarukan yang terintegrasi menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatra.
Sementara itu, pasal 21
perpres tersebut menetapkan Konsorsium Banten-Lampung sebagai Pemrakarsa Proyek
untuk melaksanakan pengembangan Kawasan Strategis dan infrastruktur Selat
Sunda.
Pemrakarsa proyek dalam hal
ini berkewajiban membiayai serta menyelesaikan penyiapan proyek
Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono, melalui Perpres No. 86/2011 tersebut
bertekad untuk menuntaskan megaproyek tersebut tidak terlalu lama, dan
mulai dibangun pada 2014.
Adapun Tim 7 terdiri dari
Menteri Pekerjaan Umum dengan anggota Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,
Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Ham, Menteri Perindustrian, Sekretaris
Kabinet, dan Kepala Bappenas ditunjuk oleh Presiden SBY untuk membahas
perencanaan pembangunan Jembatan Selat Sunda.
Sumber : Bisnis Indonesia,
05.09.12.
[English Free Translation]
Coordinating Minister Hatta
Rajasa said most of the members of Team 7 expressed disapproval if Sunda Strait
Bridge (Jembatan Selat Sunda / JSS) construction is estimated to cost Rp 3
trillion, financed from the state budget.
No comments:
Post a Comment