BALIKPAPAN: Kamar Dagang dan
Industri Daerah (Kadinda) Kalimantan Timur mendorong pemerintah daerah, baik
provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mengoptimalisasi pemanfaatan batu bara
hasil domestic market obligation (DMO) untuk memenuhi kebutuhan daerah.
Ketua Kadinda Kaltim Fauzi
Bahtar mengatakan pemanfaatan jatah DMO bisa digunakan untuk menjaga industri
daerah agar bisa terus berjalan. Melalui peraturan daerah, imbuh Fauzi,
kebutuhan energi daerah tentu akan bisa terpenuhi karena pengusaha pasti akan
mengikuti aturan tersebut.
“Pemerintah harus
mengeluarkan aturan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dahulu baru boleh
diekspor. Utamanya untuk Kaltim yang menjadi lumbung energi dan banyak terdapat
tambang batubara,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini.
Dia mengatakan aturan yang
lebih pro daerah diharapkan bisa menjadi solusi akan kurangnya sumber energi
untuk mendukung industri daerah. Contohnya DMO untuk PLTU yang mencapai 28%,
bisa lebih jauh diterapkan untuk mendorong ketersediaan listrik di daerah.
Kepala Dinas Perindustrian
Perdagangan Koperasi dan UMKM Kaltim, Muhammad Djailani, dalam Forum Koordinasi
Teknis Program Ekspor Nasional yang digelar belum lama ini, mengkritisi tentang
regulasi ketentuan produk ekspor produk pertambangan yang tidak mengatur
komoditas gas dan batu bara.
Padahal, menurut Djailani,
kedua komoditas tersebut merupakan sumber energi yang bisa digunakan untuk
mendukung masterplan percepatan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia
(MP3EI).
“Dalam MP3EI Kaltim
ditetapkan sbg lumbung energi nasional, tetapi ironisnya, Kaltim kekurangan energi
listrik & BBM antri,” ujarnya.
Batu bara bisa digunakan
untuk pembangkit listrik tenaga uap sementara gas sangat dibutuhkan sebagai
bahan pupuk serta pengembangan industri petrokimia hilir. Ketiadaan aturan yang
melarang ekspor dua komoditas tersebut secara langsung menyebabkan peribahasa
tikus mati di lumbung padi menjadi hal yang dihadapi masyarakat Kaltim.(faa)
Sumber : Bisnis Indonesia,
08.07.12.
[English Free Translation]
Regional Chamber of Commerce
and Industry (Kadinda) East Kalimantan to encourage local governments, both
provincial and regency / city, to optimize utilization of the domestic coal
market obligation (DMO) to meet the needs of the region.
No comments:
Post a Comment