Jakarta, CNN Indonesia -- PT Kereta Api Indonesia
(Persero) Daop 1 Jakarta resmi mengoperasikan Kereta Api (KA) Brawijaya
yang menghubungkan Gambir-Malang pada hari ini, Rabu (10/3). KA
Brawijaya menyusul operasional KA sebelumnya dengan rute sama yakni KA
Gajayana.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa
menuturkan KA Brawijaya mengambil jalur operasional Cirebon, Semarang, dan
Madiun. Ini berbeda dengan KA Gajayana yang memiliki jalur operasional Cirebon,
Purwokerto, Yogyakarta, dan Madiun.
"Dengan dioperasikannya KA Brawijaya ini diharapkan
kebutuhan masyarakat untuk transportasi yang nyaman dan dengan penerapan
protokol kesehatan yang ketat semakin terakomodir," ujarnya dalam
keterangan resmi, Rabu (10/3).
Jadwal keberangkatan KA Brawijaya adalah pukul 15.40 WIB
dari Stasiun Gambir. KA yang terdiri dari delapan kereta eksekutif ini memiliki
total ketersediaan tempat duduk sebanyak 400 kursi.
Pada masa pandemi, lanjutnya, terdapat pembatasan volume
penumpang maksimal 70 persen dari total ketersediaan tempat duduk. Melalui
kebijakan tersebut, maka di masa pandemi ini ketersediaan tempat duduk hanya
sebanyak 280 kursi. Sementara itu, pada operasional perdananya tiket KA Brawijaya
sudah terjual 279 tempat duduk.
"Dioperasikan pada masa pandemi, tentunya KA Brawijaya
dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat mengikuti seluruh protokol
kesehatan yang telah diterapkan pada masa pandemi," imbuhnya.
Protokol kesehatan di dalam KA Brawijaya tak ubahnya dengan
KA lainnya. Misalnya, tempat duduk diatur dengan tetap menjaga jarak, kesiapan
perangkat pembersih tangan, seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh
banyak orang dibersihkan menggunakan disinfektan secara rutin setiap 30 menit
sekali, dan sebagainya.
Masa Berlaku Surat Keterangan Negatif Covid-19
di Masa Libur
Dalam kesempatan itu, Eva juga mengingatkan kembali calon
penumpang untuk melengkapi persyaratan sebelum melakukan perjalanan KA, dengan
menunjukkan surat bebas covid-19 selama masa liburan Isra Mikraj dan Hari Raya
Nyepi. Sementara itu, masa berlaku surat keterangan negatif covid-19 baik PCR,
rapid test antigen, atau GeNose C19 adalah 1x24 jam.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas No. 7 Tahun 2021
Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi
Covid-19.
"Selain itu calon penumpang anak di bawah lima tahun
tidak diwajibkan melakukan tes RT-PCR, rapid tes antigen, atau GeNose tes untuk
syarat naik KA jarak jauh," katanya.
Sementara itu, untuk keberangkatan di luar tanggal tersebut,
calon penumpang dapat menunjukkan surat bebas covid-19 yang berlaku dalam kurun
waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. Hal lain yang perlu
diperhatikan saat menggunakan transportasi KA di masa pandemi adalah, calon
penumpang KA dalam kondisi sehat, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat
celsius.
Selanjutnya, penumpang wajib menggunakan masker pribadi dan
mengenakan pelindung wajah yang disediakan oleh KAI, serta mengikuti ketentuan
penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian KA.
"Serta dihimbau untuk menggunakan pakaian lengan
panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau
cairan antiseptik," ucapnya.
Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran
resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi
kai.id, contact center 121 line (021)121, layanan pelanggan cs@kai.id, dan
sosial media @keretaapikita @kai121_.
Sumber : CNN Indonesia, 10.03.21.
[English Free Translation]
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta officially operates the Brawijaya Railway connecting Gambir-Malang today, Wednesday (March 10). Brawijaya train follows the previous train operation with the same route, namely Gajayana.
No comments:
Post a Comment