Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
diminta menghadirkan kereta api sebagai pilihan transportasi di Kalimantan
Tengah. Permintaan tersebut disampaikan pimpinan daerah kepada Menteri Perhubungan
Budi Karya Sumadi saat peresmian Bandara Haji Muhammad Sidik, hari
ini 30 Maret 2021.
Menanggapi permintaan tersebut, Budi mengatakan bahwa Presiden
Joko Widodo telah berpesan bahwa pembangunan tidak harus dilakukan oleh
pemerintah, tetapi juga dimungkinkan kerja sama bersama pihak swasta, dalam hal
ini dia menyinggung konsep kerja sama pemerintah dengan badan usaha alias KPBU.
"Oleh karenanya kereta api di Kalimantan Tengah
apabila ada investor kami siap untuk mendukung sehingga [pembangunan] bisa
dilaksanakan," katanya, Selasa (30/3/2021).
Menurutnya Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin juga telah
setuju agar kereta api bisa digunakan untuk transportasi di Kalimantan
Tengah terutama untuk mengangkut batu bara yang ada di wilayah tersebut.
"Arahan Pak Wapres pun sudah setuju, sehingga kita
bisa angkut batu bara di sini dengan konektivitas kereta api," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan
pembentukan rel kereta menjadi salah satu permintaannya kepada Kementerian Perhubungan
untuk mendukung konektivitas dari dan menuju food estate.
Dia mengatakan arahan dari Kementerian Perhubungan adalah
untuk mencari perusahaan swasta yang mau diajak kerja sama mengembangkan proyek
tersebut. Kini pihaknya sedang mensosialisasikan proyek ini ke kalangan
pengusaha swasta.
"Ada juga rel kereta api yang kami minta bangun.
Mudah-mudahan ada dukungan pengusaha, saat ini kita coba untuk cari dukungan
pengusaha sesuai arahan dari pak Menteri Perhubungan," imbuhnya.
Sumber : Bisnis, 30.03.21.
[English Free Translation]
The Ministry of Transportation (MoT or Kemenhub) was asked
to present trains as a transportation option in Central Kalimantan. The request
was conveyed by regional leaders to the Minister of Transportation Budi Karya Sumadi
during the inauguration of Haji Muhammad Sidik Airport, March 30, 2021.
No comments:
Post a Comment