Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau
KAI berhak menolak akuisisi saham mayoritas PT Kereta Commuter Indonesia
(KCI) oleh PT MRT Jakarta (MRTJ) apabila tidak menguntungkan
perseroan.
Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi
(Instran) Deddy Herlambang mengharapkan lebih baik Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) yang lebih berperan aktif mengatur Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) karena dilakukan untuk kepentingan nasional dan bukan sebaliknya.
Deddy menjabarkan dalam akuisisi PT KAI dan PT MRT Jakarta
akan melahirkan perusahaan baru bernama PT MITJ, sebagai pelaksana integrasi
moda transportasi. Secara komposisi, kepemilikan saham PT MRT Jakarta dalam
perusahaan ini lebih besar dengan sebesar 51 persen dan PT KCI menyumbang saham
49 persen.
“Sebagai perusahaan Induk, yakni PT KAI juga berhak menolak
untuk akuisisi saham mayoritas KCI oleh MRTJ, apabila tidak menguntungkan
perseroan KAI dan anak perusahaannya,” ujarnya, Rabu (20/1/2021).
Dia juga mendapati sejumlah persoalan lain bermunculan
dengan adanya akuisisi ini, termasuk aset di luar stasiun KCI merupakan Barang
Milik Daerah (BMD). Pemprov DKI Jakarta diharapkan membuat aturan teknis
Transit Oriented Development (TOD) yang jelas, tidak hanya diserahkan kepada
MRTJ sebagai operator Kereta Api.
Deddy juga berpendapat dibandingkan dengan proses akuisis
lebih masuk akal adanya pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk integrasi
antar moda seperti halnya holding company untuk pengelolaan transportasi pada Greater
Tokyo, Greater Berlin, Greater Paris dan Greater London. Semua moda
transportasi masuk dalam holding tersebut.
Hal tersebut dapat diaplikasikan di Indonesia sehingga
BLU-nya dapat membawahi KCI, Railink, MRTJ, LRTJ, Damri, TransJakarta,
Mayasari Bakti, Lorena, Steady Safe, Lorena, Taxi BlueBird, Angkot KWK dan
lain-lainnya.
Menurutnya, integrasi antar moda tidak selalu harus
integrasi korporasinya tetapi lebih terintegrasi infrastrukturnya,
pembayarannya, waktu alih modanya dan aplikasinya.
Sumber : Bisnis, 20.01.21.
[English Free Translation]
PT Kereta Api Indonesia (Persero) or KAI has the right to
refuse the acquisition of a majority stake in PT Kereta Commuter Indonesia
(KCI) by PT MRT Jakarta (MRTJ) if it does not benefit the company.
IONQQ menyediakan pelayanan terbaik dan bisa di percaya
ReplyDeleteayo segera bergabung bersama kami
WA : +855 1537 3217