Bisnis.com, JAKARTA – Fungsi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dalam integrasi aglomerasi wilayah Jabodetabek dinilai masih dapat dioptimalkan tanpa harus mengintegrasikan PT MRT Jakarta dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melalui akuisisi saham.
Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi
(Instran) Deddy Herlambang mengatakan BPTJ dibentuk
berlandaskan hukum Peraturan Presiden No. 103/2015 yang telah ditetapkan
pada 18 September 2015. Dalam Perpres tersebut BPTJ mempunyai tugas
mengembangkan, mengelola, dan meningkatkan pelayanan transportasi secara
terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
dengan menerapkan tata kelola organisasi yang baik.
Dia menjabarkan sejumlah fungsinya adalah fasilitasi
teknis, pembiayaan dan/atau manajemen dalam rangka pengembangan dan peningkatan
sarana dan prasarana penunjang penyediaan pelayanan angkutan umum perkotaan di
wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Kemudian pemberian
rekomendasi penataan ruang yang berorientasi angkutan umum massal.
Selain itu, pemberian perizinan angkutan umum yang
melampaui batas propinsi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
dan pemberian rekomendasi untuk angkutan terusan (feeder service).
“Mengapa tupoksi BPTJ ini tidak dioptimalkan? Jadi ada
fungsi regulatornya di samping PT MITJ [Moda Integrasi Transportasi
Jabodetabek] yang berfungsi sebagai operator. Kalau hanya MITJ saja,
nantinya berpotensi buat aturan sendiri dan dilaksanakan sendiri,” ujarnya,
Jumat (8/1/2021).
Dia menjelaskan BPTJ telah mempunyai master plan penataan
transportasi terintegrasi di Jabodetabek, dengan nama Rencana Induk
Transportasi Jabodetabek (RIJT) melalui Peraturan Presiden No. 55/2018.
Namun, RITJ tersebut kurang dijadikan landasan kreasi dalam pengembangan konsep
konektivitas antar moda. Hal ini terlihat para pemangku kebijakan lebih suka
menunjuk operator langsung untuk integrasi antar moda ataupun antar wilayah.
Dia mencontohkan yang paling sederhana adalah integrasi
pembayaran elektronik. Menurutnya hal itu bukan konsep intermoda dan sampai
kini pun hanya bisa melalui kartu-elektronik dari penerbit bank. Bagi pembuat
dari operator KRL dan MRT pun masih belum bisa terintegrasi.
“Terlalu naif apabila integrasi pembayaran e-ticketing
antar operator BUMN dan BUMD tidak dapat dilaksanakan karena terganjal oleh
aturan/regulasi. Untuk integrasi e-ticket harus ada penyatuan manajemen
terlebih dulu melalui akuisisi saham mayoritas adalah blunder,” tekannya.
Sumber : Bisnis, 08.01.21.
[English Free Translation]
The function of the Jabodetabek Transportation Management
Agency (BPTJ = Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) in the integration of
agglomeration in the Jabodetabek area is considered to be still optimized
without having to integrate PT MRT Jakarta with PT Kereta Commuter Indonesia
(KCI) through share acquisition.
Poker online dengan presentase menang yang besar
ReplyDeleteayo segera bergabung bersama kami di AJOQQ :D
WA : +855969190856