Bogor - Para kepala daerah Bogor, Depok dan Bekasi
(Bodebek) mengusulkan agar operasional Kereta Rel Listrik (KRL) dihentikan
sementara selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di daerah tersebut. Penghentian
operasional KRL itu diharapkan dapat berlangsung selama
14 hari.
Usulan penghentian sementara
operasional KRL tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan lima daerah di
Bodebek bersama PT KAI dan PT KCI selaku operator commuter line pada Senin
(13/4) sore. "Lima kepala daerah di Bodebek memberikan opsi kepada PT KCI
dan PT KAI sebagai operator KRL untuk penghentian sementara kereta api selama
14 hari masa pemberlakuan PSBB," kata Wakil
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Selasa
(14/4/2020).
Menurut dia, usulan penghentian
sementara operasional KRL ini agar PSBB yang akan diterapkan di Kota dan
Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi dapat berjalan efektif.
Usulan tersebut akan disampaikan melalui surat resmi kepada Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta dan
Gubernur Jawa Barat.
"Hal ini dimaksudkan agar
efektivitas Pembatasan Sosial Skala Besar tercapai dan upaya menurunkan resiko
penyebaran COVID-19 berhasil secara kualitatif dan kuantitatif," ujar Dedie.
Jika KRL tetap beroperasi selama
PSBB, tutur Dedie, tujuan diberlakukan PSBB bakal sulit tercapai. Sebab, dia
menjelaskan, social distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19
akan susah terwujud di dalam KRL.
Selain itu, Dedie meminta agar
pemerintah DKI Jakarta dapat secara tegas menyetop sementara aktivitas
perkantoran selain sektor-sektor yang dikecualikan.
"Kalau saja ini dilakukan
langkah-langkah tegas tentu mobilitas warga dari Bogor, Depok dan Bekasi yang
kerja di Jakarta bisa ditekan," ucap Dedie.
Sekadar diketahui, PSBB di Kota
dan Kabupaten Bogor mulai diterapkan pada Rabu (15/4/2020). PSBB diberlakukan
sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Sumber : detikNews, 14.04.20 / Foto : Tempo.
[English Free Translation]
The regional heads of Bogor,
Depok and Bekasi (Bodebek) proposed that the operation of the Electric Railway /
KRL be suspended while the Large-Scale Social Restrictions (PSBB / Pembatasan
Sosial Berskala Besar) were imposed in the area. Termination of KRL operations
is expected to last for 14 days.
No comments:
Post a Comment