indopos.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang kebijakan pengembalian
100 persen untuk pembatalan tiket kereta
api menjadi hingga keberangkatan
4 Juni 2020 atau H+10 Lebaran di
mana sebelumnya hanya sampai 29 Mei 2020.
Vice
President Public Relations KAI Yuskal Setiawan mengatakan, penumpang dapat membatalkan tiket KA
pada masa Angkutan Lebaran 2020 melalui aplikasi KAI Access atau di loket
stasiun yang melayani pembatalan.
“Hal ini untuk mendukung imbauan
Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat tidak mudik dan selalu menjaga
jarak di tengah wabah Covid-19,” ujar Yuskal dalam keterangan tertulis di
Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
“Uang pembatalan akan
dikembalikan secara transfer atau tunai dalam 30-45 hari kerja. Kami berharap
kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk
menunda perjalanan mudiknya,” ujar Yuskal.
Sesuai arahan pemerintah agar
para penumpang dapat menunda perjalanan mudik menggunakan moda transportasi
kereta api, kutip Yuskal, karena dikhawatirkan dapat meningkatkan kemungkinan
penyebaran Covid-19 ke daerah asal.
Jika penumpang tetap memutuskan
berangkat, kata dia, penumpang harus mengikuti protokol pencegahan seperti
tempat duduk yang harus berjarak antar penumpang, termasuk penumpang satu
keluarga yang duduknya nanti harus terpisah satu sama lain.
“Hal tersebut dilakukan karena
KAI hanya menjual 50 persen tiket dari kapasitas tempat duduk yang disediakan.
Tujuannya agar tercipta physical distancing (jaga jarak) antar penumpang di
dalam kereta,” ujar Yuskal.
Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemudik dari Jabodetabek
juga akan diberlakukan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan) sehingga sesampainya di lokasi tujuan harus
menjalankan isolasi mandiri selama 14
hari ke depan.
“Kami harap penumpang dapat
menunda perjalanannya dengan kereta api, sehingga dapat membantu mencegah
penyebaran Covid-19 kepada keluarganya di daerah masing-masing,” harapnya.
(ant)
Sumber : Indopos,04.04.20.
[English Free Translation]
PT Kereta Api Indonesia (KAI)
extended the 100 percent return policy for cancellation of train tickets, until
the departure of June 4, 2020 or H + 10 Lebaran where previously only until May
29, 2020.
No comments:
Post a Comment