Saturday, October 3, 2015

[KU-271/2015] Segenggam Harapan Pengusaha Tambang

JAKARTA: Sebagai pelaku sekaligus investor, para pengusaha pertambangan di Indonesia memiliki sejumlah harapan besar terhadap pemerintah. Terutama, yang berkaitan dengan masalah regulasi di sektor tersebut. 

Beberapa asosiasi pertambangan, yang anggotanya terdiri dari para pengusaha, sepakat bahwa perlindungan investor dan kepastian hukum dalam berinvestasi serta insentif fiskal perlu dijamin pemerintah agar roda industri pertambangan di tanah air tetap berputar.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association Syahrir AB mengatakan para investor luar negeri masih berharap banyak dari tambang Indonesia. Pasalnya, potensi sumber daya dan cadangan Indonesia masih sangat baik dan menggiurkan, yang mana dapat menjadi keunggulan komparatif bangsa ini.

Hal ini memberikan peluang bagi Pemerintah untuk dapat meningkatkan manfaat dari pengelolaan sumber daya alam sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD. Oleh karena itu, dia mendorong agar pemerintah bisa memperbaiki beberapa regulasi di sektor pertambangan. Selain itu, perlu juga beragam insentif agar para pengusaha terus menggenjot kegiatan ekplorasi guna meningkatkan cadangan dalam negeri.

Syarir juga menyoroti kegiatan peningkatan nilai tambah. Menurutnya, pemerintah perlu memberi berbagai kemudahan kepada pengusaha agar investasi yang akan ditanamkan berjalan lancar. 

"Perimbangkan aspek komersial pengolahan dan pemurnian komoditi tambang yang sangat tergantung pada ketersediaan infrastruktur, insentif fiskal, kemudahan dan kecepatan perizinan, dan tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah," tuturnya.

Hal hampir senada diutarakan Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) Ladjiman Damanik. Dia menilai, insentif wajib diberikan kepada para pengusaha tambang, khususnya yang sedang membangun smelter. 

Menurutnya, meskipun sudah diatur regulasinya, pemberian tax allowance maupun tax holiday kepada pengusaha mineral masih cenderung berbelit-belit. Dia berharap, proses perizinan untuk mendapatkan insentif fiskal tersebut bisa dipermudah, atau kalau perlu dipangkas.

Dia juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan agar para pengusaha mineral yang kesulitan dalam hal pendanaan bisa mendapat kelonggaran ekspor dan pemerintah. 

Pernyataannya tersebut senada dengan yang diutarakan Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I). Ketua APB3I Erry Sofyan mengatakan para pengusaha yang tengah membangun smelter seharusnya bisa mendapat kepastian mengenai tax holiday lebih cepat, di samping mendapat relaksasi ekspor.

Tak jauh berbeda dengan beberapa harapan dari pengusaha sektor mineral, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) pun mengharapkan hal yang sama. Deputi Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan selain tax allowance dan tax holiday, pemerintah harus menjamin bahwa royalti batu bara tidak akan dinaikkan.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting bagi kelangsungan operasi pertambangan batu bara di Indonesia. Apalagi jika dikaitkan dengan harga yang terus anjlok. Dia juga berharap agar pemerintah mempertimbangkan untuk mengevaluasi berbagai kewajiban keuangan yang dikenakan kepada pengusaha, seperti pungutan ekspor.

Harapan-harapan tersebut tentunya hanya sebagian kecil dari segudang aspirasi pengusaha pertambangan yang jumlahnya mencapai ribuan di Indonesia. Namun, dari situ kita bisa melihat bahwa regulasi yang ada saat ini masih perlu banyak perbaikan. Jangan sampai berbagai harapan yang diutarakan oleh para pengusaha hanya menjadi angin lalu bagi pemerintah.

Sebagai negara dengan kekayaan alam yang luar biasa, para pemimpin negeri ini boleh berbangga hati. Namun, jangan sampai rasa bangga tersebut menjadi suatu jemawa hingga mereka abai tehadap ‘jeritan’ para pengusaha tambang yang ikut berperan menopang perekonomian negeri ini.

Kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi pelaku usaha pertambangan menjadi salah satu kunci penting keberlanjutan sektor pertambangan yang padat modal, padat karya dan penuh resiko. Penyelesaian revisi sejumlah peraturan pemerintah yang “investor friendly” tentu akan mendorong investasi pertambangan dalam jumlah besar.

Sumber : Bisnis Indonesia, 28.09.15.

[English Free Translation]
Indonesia Mining Association (IMA) Executive Director, Syahrir AB said foreign investors still expect a lot from Indonesian mines sector. The reason, potential resources and reserves of Indonesia is still very good and tempting, which may be the nation's comparative advantage.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...