JAKARTA: PT KAI bakal
mempercepat sertifikasi lahan seluas 18.000 hektare dari total aset
warisan sekitar 27.000 hektare yang tersebar di Jawa dan Sumatera. Direktur
Aset Tanah & Bangunan PT KAI mengatakan, saat ini perseroan
memiliki warisan aset sekitar 27.000 hektare lahan dengan sekitar 18.000
hektare lahan masih mengalami kendala sertifikasi oleh BPN.
Pihaknya memandang aset
tanah yang dimiliki perseroan masih rentan terhadap pencaplokan karena sebagian
besar aset tersebut hanya berdasar dokumen warisan dari operator kereta api
pada era kolonial Belanda.
Dia menghitung lebih dari
separuh dari 18.000 hektare lahan yang belum tersertifikasi menemui kendala
akibat di atas lahan tersebut sudah berdiri bermacam bangunan dengan dokumen
kepemilikan yang dipalsukan.
Modus pencaplokan tanah
milik PT KAI itu, dilakukan dengan mendirikan bangunan lantas menggugat dengan
dokumen baru. Ia mengatakan, pengembalian aset itu gencar dilakukan KAI sejak
2013 untuk membangun insfrastruktur yang bisa melayani masyarakat, seperti
penambahan emplasemen, stasiun dan lintasan.
Dirut PT KAI mengatakan,
pihaknya akhirnya menggalang dukungan dari Komisi XI dan Komisi III DPR. PT KAI
mengharapkan tekanan yang diberikan dari legislatif dapat memudahkan jalan
mengembalikan aset tersebut.
Saat ini, PT KAI telah
mengupayakan sertifikasi lahan sekitar 9.000 hektare dengan nilai aset
sekitar Rp 60 triliun. Lahan tersebut dikategorikan berada di daerah
utama, seperti Jawa, Madura, dan Sumatera.
Untuk lahan yang belum
tersertifikasi, PT KAI hanya mampu mensertifikasi sekitar 150 hektare per
tahun. "Kalau tidak ada kerjasama dengan BPN, sertifikasi 18.000 hektare
bisa makan waktu 90 tahunan," ujarnya.
Sementara itu, Anggota
Komisi XI DPR Muruarar Sirait mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi
dengan komisi III DPR untuk membantu PT KAI. Menurutnya, persoalan pencaplokan
lahan yang merupakan aset negara, terjadi karena lemahnya penegakan hukum.
Sumber : Bisnis Indonesia,
24.04.14.
Catatan
Rujukan sebelumnya, terkait upaya pengembalian aset PT KAI
berupa tanah dll, silahkan baca : [KA-110/2014] DU & D8 Menjadi Pembicara
Diskusi Publik, [KU-109/2014]
Rahudman Terseret 5 Surat, [KA-079/2014]
Penandatanganan Kesepakatan Bersama BPN-PT KAI, [KU-072/2014] Dua Mantan
Walikota Medan Jadi Tersangka Korupsi Pengalihan Hak Tanah PT KAI, [KA-067/2014]
PT KAI Melawan Mafia Tanah dan Mafia Peradilan dan [KU-065/2014]
Mafia Tanah Menang, Aset PT KAI Rawan Diserobot.
[English Free Translation]
PT KAI will accelerate the
certification of the land area of 18,000 hectares of a total of approximately
27,000 hectares of heritage assets which spread across Java and Sumatera.
Director of Land & Building Assets PT KAI said the company currently has about
27,000 hectares of heritage assets of land with about 18,000 hectares of land
are still experiencing problems certified by BPN.
No comments:
Post a Comment