MERDEKA.COM. Lembaga otoritas jasa keuangan (OJK) sudah
aktif sejak tahun lalu. Namun, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin belum
mengetahui fungsi dan tugas lembaga tersebut. Alex beralibi, sosialisasi OJK
belum maksimal dilakukan.
"Saya
saja masih belum paham betul. Apakah OJK bagian dari BI (Bank Indonesia) atau
sebagai lembaga independen. Tapi, jika sebagai lembaga independen, kok masih
nyantol bersama-sama BI dan lain sebagainya," kata Alex di sela-sela
peresmian Kantor OJK Provinsi Sumsel di Gedung Renovasi Lantai II dan III
Kantor Perwakilan BI Wilayah VII Palembang, Senin (6/1).
Alex
menilai, fungsi dan bentuk pengawasan hingga penyelidikan yang diberikan kepada
OJK masih membingungkan. "Jadi apa lagi yang dilakukan oleh BI? Apa lagi
yang dikerjain BI? Semua sepertinya sudah diambil oleh OJK. Maaf atas istilah
saya itu, saya memang agak awam dengan perbankan," kata Alex.
Mendengar
pernyataan orang nomor satu di Sumsel tersebut, Deputi Komisaris Manajemen
Strategis OJK, Harti Haryani langsung menjelaskan terkait fungsi OJK. Dia
menjelaskan, sejalan dengan pelaksanaan tugas edukasi konsumen, OJK diamanatkan
untuk melaksanakan perlindungan konsumen di sektor keuangan mulai dari
perbankan hingga sektor keuangan mikro.
Kantor
OJK di daerah diharapkan bisa berfungsi sebagai pusat informasi, pengaduan
masyarakat dan bisa mendeteksi lebih dini terhadap investasi illegal dan kredit
macet.
Selain
pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan serta perlindungan konsumen
dan masyarakat sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga
Keuangan Mikro, OJK diberi mandat untuk melaksanakan pembinaan, pengaturan dan
pengawasan Lembaga keuangan mikro di Sumsel mulai tahun 2015 nanti.
"Keberadaan
Kantor OJK di daerah akan melanjutkan dan meningkatkan pengawasan industri
perbankan di daerah termasuk penguatan Bank Pembangunan Daerah dan BPR milik
pemerintah. Selain itu, untuk melaksanakan tugas OJK di daerah hanya dapat
dipenuhi apabila terdapat dukungan dari Pemda dan komponen masyarakat di
daerah," katanya.
Sumber :
Merdeka, 06.01.14.
[English
Free Translation]
Financial services authority
(Otoritas Jasa Keuangan or OJK) institution has been active since last year. However,
South Sumatera Governor Alex Noerdin not yet know the functions and duties of
the agency. Alex thought, socialization OJK do not maximized and the
expressions presented on the sidelines of the inauguration of South Sumatera
Province in the OJK Renovation Office Building 2nd and 3rd Floor – Bank Indonesia
representative office Region VII Palembang,
Monday (6/1).
No comments:
Post a Comment