TEMPO.CO, Tokyo - Pemerintah Jepang telah
sepakat melakukan studi kelayakan untuk memperkenalkan teknologi kereta
peluru—kereta supercepat (shinkansen)—ke Indonesia. Seperti dilansir Bangkok
Post, 17 Oktober 2013, sumber yang menghadiri rapat bilateral
Jepang-Indonesia menyebut langkah itu lebih maju dari saingannya yaitu Cina dan
Korea Selatan untuk memenangkan kontrak proyek pembangunan kereta api
di Indonesia.
Proyek
pembangunan perkeretaapian Indonesia, menurut sumber itu mencapai Rp 50
triliun. Japan International Cooperation Agency (JICA) akan melakukan
studi selama tiga tahun untuk membangun sistem kereta api berkecepatan tinggi
di Pulau Jawa. JICA, menurut sumber itu, diperkirakan akan menandatangani
memorandum dengan pemerintah Indonesia selambat-lambatnya Kamis pekan depan.
Penelitian
ini akan menelisik biaya, permintaan, dan cara-cara mengamankan pendanaan untuk
rute sekitar 150 kilometer yang menghubungkan Jakarta dan Bandung. JICA, lanjut
sumber itu, kemungkinan akan mempertimbangkan prospek operasi rute tambahan
dari Bandung ke Surabaya.
Ketertarikan
Indonesia dan negara Asia lainnya untuk membangun jaringan kereta api
berkecepatan tinggi membuka peluang bisnis bagi negara-negara pemilik teknologi
ini.
Pada
2011, pemerintah Indonesia pernah mengumumkan visinya untuk menciptakan kereta
api berkecepatan tinggi yang menghubungkan Jakarta dan Surabaya sebagai bagian
dari upaya untuk merangsang perekonomian negara. Kereta dengan kecepatan
maksimum mencapai 300 kilometer per jam itu diproyeksikan bisa memindahkan
orang sejauh 730 kilometer dalam tempo tiga jam.
Sumber :
Tempo-Bangkok Post, 18.10.13.
[English
Free Translation]
The
Japanese government has agreed to conduct a feasibility study for introducing
bullet-train technology superfast train (shinkansen)-to Indonesia. As reported
by the Bangkok Post, October 17, 2013, sources who attended the Japan-Indonesia
bilateral meeting, said the move ahead
of rival China and South Korea to win contracts railway construction project in
Indonesia.
No comments:
Post a Comment