SRIPOKU.COM,
PALEMBANG - Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel menghimbau kepada masyarakat Sumsel untuk
menunggu hasil perhitungan perolehan suara pasangan calon Gubenur dan wakil
Gubenur secara manual yang dilakukan pihaknya. Hal ini dilakukan untuk
menghilangkan kebingunan masyarakat siapa yang pemenangnya.
"Kita
tidak bisa melarang quick count atau penghitungan cepat yang dilakukan lembaga
survei, tetapi kita menghimbau kepada masyarakat untuk menunggu hasil resmi
dari KPU Sumsel," kata Ong Barlian (foto), Rabu (4/9/2013).
Menurut
Ong, pihaknya menghimbau tersebut karena quick count (hitung cepat) ini dapat
memengaruhi pandangan masyarakat yang melihatnya.
Dijelaskan
Ong, bahwa hasil pemilihan yang sesungguhnya adalah hasil penghitungan di KPU.
"Hasil
yang pasti tersebut adalah yang berasal dari KPU. Akan tetapi, penghitungan
sementara tetap boleh ditampilkan setelah proses pencoblosan selesai,"
ujarnya.
Seperti
diketahui, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sumsel ini dilangsungkan di kota
Palembang, Prabumulih, Kabupaten OKU, OKU Timur dan Kecamatan Warkuk Ranau
Selatan Kabupaten OKU Selatan, atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK)
sebelumnya.
Sumber
: Sriwijaya Post, 04.09.13.
Catatan:
Rujukan
sebelumnya, silahkan baca : [KU-233/2013] Sumsel : Pegawai Diliburkan Saat
Pemungutan Suara Ulang, [KU-215/2013] ESP : Kami Akan lawan Kecurangan !, [KU-193/2013]
Pemilihan Ulang Gubernur Sumsel – KPU Palembang Siap Gelar Pemilukada Lagi dan
[KU-190/2013] Pemilihan Gubernur Sumsel – MK Perintahkan Pemilihan Ulang Di
Lima Daerah.
[English
Free Translation]
General
Elections Commission (or Komisi Pemilihan Umum / KPU) South Sumatera appealed
to the people of South Sumatera Province to wait for the results of manual calculation
for Governor and deputy Governor candidate vote’s. This is done to eliminate
the confusion people, who are the winners.
No comments:
Post a Comment