Wednesday, July 3, 2013

[KU-181/2013] Karyawan PT BAU Di PHK


LAHAT – Hingga kini, Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin, belum mencabut izin angkutan batu bara untuk melintas. Akibatnya, banyak perusahaan tambang batu bara yang mengurangi karyawan.

PT Bara Alam Utama (PT BAU) setelah beberapa bulan bertahan akhirnya juga mengurangi karyawannya. Karyawan dari satu Desa Negeri Agung, Kecamatan Merapi Barat, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Desa Negeri Agung, Jang Hardinsi mengatakan, sedikitnya sepuluh karyawan PT BAU dari Negeri Agung terkena PHK perusahaan dengan alasan mengalami penurunan produksi batu bara. “Padahal, karyawan dari Negeri Agung merupakan karyawan perintis pertama sekali sewaktu PT BAU baru pertama kali masuk dan menambang di wilayah Merapi Barat,” ujarnya.

Menurutnya, bukan hanya Desa Negeri Agung saja, melainkan desa tetangga lainnya seperti Lebak Budi dan Ulak Pandan juga ada yang terkena imbas di-PHK. “Hanya saja, untuk Negeri Agung, habis sudah karyawan di PT BAU,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa Lebak Budi, Zainal Ansori, dan Kepala Desa Ulak Pandan, Bahrin, membenarkan dampak PHK juga dialami warga desa mereka.  “Ini masih tahap pertama, memang Desa Negeri Agung yang habis rata. Kemungkinan untuk tahap kedua, desa kita (Ulak Pandan, Lebak Budi, red),” ujarnya.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BAU, Andry Budiwangsah, membenarkan adanya pengurangan karyawan yang berdampak pula pada para kontraktor. “Pengurangan karyawan lantaran kebijakan ekonomi politik yang saat ini masih membelenggu semua perusahaan tambang di wilayah Merapi,” katanya.

Sebenarnya, sejak diberlakukannya kebijakan gubernur, dilarang melintasi jalan darat atau umum, semenjak itulah kondisi perusahaan sudah mulai slown down. “Meskipun PT BAU memiliki armada kereta api, namun produksi terbesar perusahaan adalah jalan darat. Kalau angkutan kereta, itu tidak bisa berubah dan sudah mentok sehingga mau tak mau manajemen perusahaan mengurangi karyawan,” tandasnya. (29/jpnn/ce4)

Sumber : Sumatera Ekspres, 02.07.13.

[English Free Translation]

Until now, the Governor of South Sumatera, Ir H Alex Noerdin, has not revoked the licenses for coal transportation to pass. As a result, many companies are reducing coal mine employees.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...