BISNIS.COM,
JAKARTA--Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Negara Lingkungan
Hidup digugat pertanggungjawabannya atas dampak perubahan iklim yang terjadi di
Kalimantan Timur akibat industri batu bara.
Hal itu
disampaikan oleh Gerakan Dua Derajat yang terdiri dari tujuh organisasi sipil
yang mengadvokasi masalah lingkungan. Haris Balubun dari Jaringan Advokasi
Tambang (Jatam), salah satu organisasi gerakan, mengatakan gugatan itu
dilakukan melalui mekanisme gugatan warga negara (citizen law suit).
Rencananya
gugatan itu tidak hanya dilakukan pada Menteri ESDM maupun Menteri LH,
melainkan juga pada Gubernur Kalimantan Timur, Walikota Samarinda, dan DPRD
Tingkat II Kota Samarinda. Pengajuan gugatan itu akan dilakukan di Pengadilan
Negeri Samarinda, Kalimantan Timur.
"Salah
satu faktor terbesar terjadinya perubahan iklim adalah emisi gas rumah
kaca, seperti yang disebabkan oleh penggunaan batu bara berlebihan," kata
Haris dalam keterangan pers bersama di Jakarta, yang dikutip pada Selasa,
(25/6/2013).
Kalimantan
Timur memang dikenal sebagai produsen terbesar batu bara di Indonesia. Gerakan
Dua Derajat menyatakan penambangan batu bara merupakan salah satu sumber
terbesar emisi metana yang ada di atmosfer. Emisi metana itu dua puluh kali
lebih kuat daripada karbondioksida sebagai gas rumah kaca, Besar volume emisi
metana pada batubara diperkirakan mencapai 8%.
Hal
itulah, demikian Haris, yang membuat gerakan tersebut akan menempuh gugatan
warga negara terhadap pihak-pihak terkait dalam masalah perubahan iklim
tersebut. "Kami berinisiasi mendampingi masyarakat yang terkena dampak
untuk mengajukan gugatan terhadap pertanggungjawaban pemerintah atas dampak
perubahan iklim yang mereka alami," paparnya.
Gerakan
Dua Derajat menyatakan dampak perubahan iklim telah dirasakan oleh masyarakat,
baik di wilayah perkotaan ataupun di pedesaan. Di antaranya adalah bencana
alam, seperti banjir, kekeringan, dan kebakaran yang juga menghasilkan dampak
kerugian yang signifikan bagi kehidupan masyarakat, terutama yang hidupnya
bergantung pada sumber daya alam.
Sumber : Sumatera Ekspres, 25.06.13.
[English Free Translation]
Minister of Energy and Mineral Resources and
the Ministry of Environment sued accountable for the impacts of climate change
in East Kalimantan due to the coal industry.
No comments:
Post a Comment