BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah
dianggap belum berbuat banyak dalam menciptakan iklim investasi yang baik bagi
industri pertambangan setelah menempati peringkat 96 dalam laporan tahunan
survei perusahaan tambang 2012/2013 yang dikeluarkan Fraser Institute.
Wakil Ketua Indonesia Mining
Association (IMA) Tonny Wenas mengatakan sampai saat ini pemerintah belum
berbuat banyak dalam menciptakan iklim investasi yang baik. Sampai saat ini
investor asing masih menganggap Indonesia sebagai tempat yang tidak menarik
untuk dijadikan tempat investasi sektor pertambangan.
“Peringkat Indonesia dalam survei
Fraser Institute ini merupakan yang terburuk. Ini tentu mewakili perasaan
investor asing terhadap Indonesia. Mereka [investor asing] pasti ada yang
menganggap Indonesia sebagai pilihan terakhir untuk berinvestasi,” katanya
seusai Indonesian Mining Institute Meet the Experts di Jakarta, Rabu
(29/5/2013).
Tonny mengungkapkan dalam survei
tersebut Fraser Institute telah berusaha mencakup dan mewakili stakeholder
pertambangan di Indonesia. Pasalnya, survei tersebut melibatkan 4.100 responden
yang berkaitan langsung dengan industri pertambangan dari seluruh dunia.
Akan tetapi, lanjut Tonny, tidak
semua pelaku usaha pertambangan memiliki persepsi yang buruk terhadap iklim
investasi dan perizinan di dalam negeri. “Pasti ada yang senang dengan kondisi
perizinan dan birokrasi saat ini. Pengusaha yang berkawan baik dengan kepala
daerah kan pasti akan lebih mudah mengurus izin,” ungkapnya.
Menurutnya, pengusaha lebih
mengutamakan kepastian hukum dan jaminan dalam berusaha dari Pemerintah
dibandingkan dengan mempersoalkan biaya dan tarif yang harus dikeluarkan.
Untuk itu Pemerintah harus segera
mengambil langkah terobosan agar mampu menjamin iklim investasi di dalam
negeri. salah satunya adalah dengan melakukan revisi terhadap lampiran
Peraturan Menteri ESDM No. 7/2012.
Fred McMahon, Michael Walker
Chair of Economic Freedom Research The Fraser Institute mengatakan aturan yang
baik sangat penting untuk menjaga iklim investasi di sektor pertambangan.
Alasannya, investasi pertambangan merupakan rencana jangka panjang, sehingga
membutuhkan aturan yang jelas, pasti dan transparan, serta tidak cepat berubah.
“Semua yang terpenting dalam
industri ini adalah aturan dan pajak yang masuk akal dan tidak tersandera
dengan kepentingan politik. Hal itu lah yang menyebabkan Swedia, Finlandia dan
Norwegia menempati 10 besar negara dengan iklim investasi terbaik,” ungkapnya.
Selain itu, ketidakpastian aturan
di Indonesia juga menjadi salah satu penyebab investor menilai indonesia
sebagai tujuan yang buruk untuk berinvestasi. Padahal menurutnya, Indonesia
seharusnya dapat menikmati hasil dari kekayaan alamnya jika memiliki aturan
yang baik seperti Kanada, Australia dan Selandia Baru.
Sumber : Bisnis Indonesia,
29.05.13.
[English Free Translation]
Government is not doing enough in creating a favorable
investment climate for the mining industry, after in a survey ranks 96th in the
annual report of mining companies 2012/2013, issued by the Fraser Institute.
No comments:
Post a Comment