SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Disetujuinya DOB Muratara dalam
Raker Komisi II DPR-RI tersebut disambut sukacita masyarakat Muratara. Begitu
mendapat informasi bahwa DOB Muratara disetujui, para pemuka dan tokoh
masyarakat serta warga yang berasal dari tujuh kecamatan diwilayah utara
Musirawas tersebut menggelar doa bersama di Mesjid Taqwa Muararupit.
“Kita menyambut gembira dan sangat bersyukur kepada Allah SWT, bahwa dalam
rapat di DPR hari ini (kemarin-red), Muratara akhirnya disetujui jadi DOB. Kami
kemarin menggelar doa bersama yang dihadiri sekitar 300-an masyarakat dari
seluruh kecamatan di Muratara ini. Bahkan salah seorang sesepuh kami, yaitu Pak
Karim AR, membayar nazar dengan menyembelih seekor kerbau, atas disetujuinya
Muratara ini,” kata Arifin Daud, tokoh pemuda Muararupit saat dihubungi
Sripoku.com.
Senada dikatakan salah seorang tokoh masyarakat Muratara, HM Syarif
Hidayat. Disetujuinya DOB Muratara dalam rapat di DPR-RI tersebut merupakan hal
yang patut disyukuri. Karena, perjuangan panjang masyarakat Muratara untuk
memekarkan wilayahnya akhirnya terwujud. Sehingga kedepan, Muratara dapat
mengatur rumah tangganya sendiri dan potensi-potensi sumber daya alam (SDA)
yang melimpah dapat digali lebih maksimal untuk kemakmuran masyarakat Muratara.
Menurut mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musirawas ini,
disetujuinya DOB Muratara bukanlah hadiah. Tapi itu merupakan buah dari
perjuangan panjang masyarakat yang sudah sejak lama menginginkan Muratara
menjadi kabupaten sendiri.
“Sudah sejak tahun 1952, dilanjutkan sampai tahun 1962, masyarakat Muratara
yang tadinya bernama Keresidenan Rawas ini ingin menjadi kabupaten sendiri,
terpisah dari Musirawas. Saat itu ada yang namanya Panitia Pemekaran, atau
semacam presidium saat ini. Jadi memang keinginan dan perjuangan masyarakat
untuk mekar ini sudah tertanam sejak dulu” kata HM Syarif Hidayat.
Dikatakan, keinginan masyarakat Muratara untuk memisahkan diri dari
Kabupaten Musirawas antara lain karena jarak rentang wilayah yang terlalu luas.
Sehingga masyarakat Muratara sangat jauh jika ingin berurusan ke Pemda. Namun
saat itu, banyak sekali kendala-kendala yang harus dihadapi untuk memekarkan
Muratara, sehingga masyarakat yang berjuang untuk pemekaran hanya bisa memendam
keinginannya dalam-dalam.
Baru setelah era reformasi bergulir, keinginan laten masyarakat Muratara
untuk memisahkan diri dari Kabupaten Musirawas kembali bergolak. Upaya-upaya
pun dilakukan, seperti menembus birokrasi, meski beberapa kali gagal, sehingga
aksi-aksi turun kejalan pun dilakukan. Sejarah mencatat, masyarakat Muratara
telah beberapa kali melakukan aksi turun kejalan, menuntut pemekaran.
Aksi yang tergolong cukup besar antara lain terjadi pada tahun 2007 lalu.
Puluhan ribu masyarakat Muratara berduyun-duyun dengan menggunakan ratusan
kendaraan menggelar demo ke DPRD dan Pemkab Musirawas, bertepatan dengan
paripurna perayaan HUT Kabupaten Musirawas.
Aksi itu berakhir bentrok dan rusuh. Saat itu, ribuan massa yang tidak puas
karena merasa keinginan mereka seperti membentur baja dan tidak diakomodir,
melempari dan merusak kaca-kaca gedung DPRD Musirawas. Beberapa warga ada yang
terluka dan dibawa ke rumah sakit.
Tak puas hanya disitu, ribuan massa kemudian pulang dari gedung dewan, dan
menutup akses Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) mulai dari perbatasan di Desa
Lake Rantau Jaya, seputar SPBU Bukit Beton. Massa bertahan hingga larut malam,
hingga menyebabkan kemacetan panjang mencapai puluhan kilometer. Namun aksi itu
akhirnya berhasil dibubarkan, setelah masyarakat mendapatkan janji bahwa,
pemekaran Muratara akan diproses.
Namun setelah menunggu sekian lama pemekaran tak juga terwujud, aksi-aksi
turun ke jalan kembali dilakukan. Sejak aksi penutupan Jalinsum pada 2007 itu,
masyarakat beberapa kali melakukan aksi serupa dalam skala tidak terlalu besar,
terutama di Kecamatan Rupit. Puncaknya, Senin 29 April 2013, massa kembali
menggelar aksi di Simpang Empat Muararupit, dengan cara mendirikan tenda dan
memblokir Jalinsum.
Aksi ini berakhir rusuh dan meninggalkan catatan kelam serta duka mendalam
bagi masyarakat Muratara. Empat orang warga tewas tertembak. Belasan warga
lainnya mengalami cedera akibat terkena tembakan aparat yang membubarkan massa,
sekitar pukul 21.30 malam.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius hingga ke pemerintah pusat, sehingga
akhirnya memercepat proses pemekaran Muratara. Hasilnya, kemarin Raker Komisi
II DPR-RI atau rapat mini fraksi menyetujui pembentukan DOB Muratara.
Sumber : Sriwijaya Post, 06.06.13.
[English Free Translation]
Approval of DOB Muratara in the Parliament
Commission II Meeting, was welcomed joyfully by Muratara society. Upon
receiving information that DOB Muratara DOB approved, the officials and
community leaders as well as citizens from seven districts in the region north
Musirawas is held prayers at Masjid Taqwa Muararupit. Bravo !
No comments:
Post a Comment