BISNIS.COM, PALEMBANG-- Komisi
Pemilihan Umum Kota Palembang akhirnya menetapkan Romi Herton-Harnojoyo sebagai
wali kota-wakil wali kota terpilih periode mendatang.
"Kami menjawab pertanyaan teman-teman soal tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi tentang hasil sengketa pilkada Palembang pada 20 Mei 2013," kata Ketua KPU Eftiyani, Jumat. (31/5).
Menurutnya, mereka sudah melakukan rapat pleno terkait dengan keputusan MK tersebut.
KPU menetapkan surat keputusan dengan nomor 37/Kpts/KPU.Kota-006.435501/2013 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara wali kota dan wakil wali kota tahun 2013 di KPU Palembang.
Kemudian mengeluarkan SK nomor 38/Kpts/KPU.Kota-006.435501/2013 tentang wali kota dan wakil wali kota Palembang terpilih masa bakti 2013-2018.
Ia mengatakan, dengan keputusan itu maka SK tersebut akan segera diserahkan ke DPRD Kota Palembang untuk dijadwalkan pelantikannya.
"Siang ini kita akan serahkan ke DPRD Palembang mengenai keputusan tersebut," ujarnya. (Antara)
"Kami menjawab pertanyaan teman-teman soal tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi tentang hasil sengketa pilkada Palembang pada 20 Mei 2013," kata Ketua KPU Eftiyani, Jumat. (31/5).
Menurutnya, mereka sudah melakukan rapat pleno terkait dengan keputusan MK tersebut.
KPU menetapkan surat keputusan dengan nomor 37/Kpts/KPU.Kota-006.435501/2013 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara wali kota dan wakil wali kota tahun 2013 di KPU Palembang.
Kemudian mengeluarkan SK nomor 38/Kpts/KPU.Kota-006.435501/2013 tentang wali kota dan wakil wali kota Palembang terpilih masa bakti 2013-2018.
Ia mengatakan, dengan keputusan itu maka SK tersebut akan segera diserahkan ke DPRD Kota Palembang untuk dijadwalkan pelantikannya.
"Siang ini kita akan serahkan ke DPRD Palembang mengenai keputusan tersebut," ujarnya. (Antara)
Sumber : Bisnis Indonesia,
31.05.13.
[English Free Translation]
General Election Commission (Komisi Pemilihan Umum) of Palembang, finally
set Romi Herton-Harnojoyo as mayor and vice mayor elected for next period
(2013-2018).
No comments:
Post a Comment